TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sugimin, murni pembunuhan berencana.
Sugimin meninggal akibat diracun.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya mengatakan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.
"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar AKP Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.
Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).
"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," kata AKP Aditya.
Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat.
"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," imbuhnya.
Baca: Bupati Puncak Papua: Sistem Noken di Kabupaten Puncak, 100 Persen Suara untuk Jokowi-Maruf Amin
Tersangka Dosen di Kediri
Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri.
AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.
"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar dia.
Adit menambahkan pihaknya belum bisa menghadirkan tersangka dalam gelar perkara.
Dia menyebut kondisi kejiwaan tersangka masih labil.
"Tersangka berupaya bunuh diri. Jadi jangan diwawancara dulu," imbuh Adit.