"Melanggar atau tidak, kita lihat nanti," ujar Vendio Ellafdi.
Hasil pantauan Serambinews.com delapan warga tersebut, memberi klarifikasi di Kantor Panwaslih Aceh Tengah, hampir sembilan jam lebih.
Mereka, dimintai keterangannya secara bergantian oleh tim Gakkumdu Aceh Tengah.
Selain warga, tim Gakkumdu juga mengamankan fotocopy C1, caleg DPRK, DPRA, DPR-RI dan DPD RI.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Input Data Form C1 di Luar Lokasi yang Ditentukan, Panwaslih Aceh Tengah Amankan Delapan Orang
Baca tanpa iklan