News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curi Motor, Dua Pemuda di Bantul Ini Diciduk Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Jajaran unit Reskrim Polsek Pleret menangkap dua pemuda tanggung berinisial YAS (18) warga Tegalrejo, Yogyakarta dan DA (17) warga Wates, Kulon Progo.

Keduanya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor dan handphone milik Suwarno warga Pleret Bantul.

"Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan atas laporan kehilangan," kata Kapolsek Pleret, AKP Sumanto SH, Selasa (23/4/2019).

Ia menjelaskan, sebelumnya korban melaporkan telah terjadi kehilangan. Pihak kepolisian Kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Setelah meminta keterangan saksi-saksi, petugas berhasil menangkap dua pemuda pada Senin (22/4/2019) malam. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kulon Progo.

Dari tangan terduga pelaku, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Beat nopol AB 2146 CA.

Motor ini ditemukan oleh petugas dipemegang terakhir, berinisial D warga Srihardono, Kecamatan Pundong.

Saat ini petugas masih berusaha melakukan pengembangan dan pendalaman. Apakah kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. "Kasus ini masih kita kembangkan," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Diduga Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda di Bantul Ini Diciduk Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini