News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Sipir LP Kerobokan Ditangkap Bawa 590 Butir Pil Ekstasi, Mengaku Baru Dapat Upah Rp 500 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa memberikan keterangan terkait kasus penangkapan pelaku narkoba pada press release di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Senin (22/4/2019). TRIBUN BALI/M FIRDIAN SANI

Pihaknya belum melihat ada indikasi petugas lapas lainnya yang terlibat kasus ini karena baru menetapkan Made Teguh sebagai tersangka.

Baca: Sudah 3 Tahun Kakek Aman Tinggal di Semak-semak, Mengaku Dapat Uang Rp 2.000 saat Mengangkut Sampah

"Saya menduga masih ada jaringan narkoba di LP Kerobokan," katanya.

Baru Terima Upah Rp 500 Ribu
Menurut pengakuan tersangka Made Teguh, ia menjanjikan mendapat ongkos Rp 3 juta dari warga binaan bernama Surya dan tersangka baru menerima transferan Rp 500 ribu dari Surya.

"Warga binaan Surya ini menjadi pengendali dan petugas sipir ini mengaku baru sekali menjadi kurir narkoba," ujar Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa.

Kabid Pemberantasan BNN Bali, AKBP Nyoman Sebudi menambahkan, fakta di lapangan sipir bernama Made Teguh ditangkap saat melaksanakan tugas jaga usai mengambil barang dari luar dan masuk ke dalam portir satu Lapas, dan sempat dikejar petugas saat akan digeledah.

"Tersangka Teguh mengaku diperintahkan warga binaan Surya untuk mengambil barang. Jadi sipir ini tidak tau siapa yang menyerahkan barang, namun hanya diminta mengambil dari seseorang yang bertemu di luar Lapas," katanya. (fsm/ant)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Petugas LP Kerobokan 'Nyambi' Jadi Tukang Ambil Narkoba, Made Ditangkap Bawa 590 Butir Ekstasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini