Pihaknya belum melihat ada indikasi petugas lapas lainnya yang terlibat kasus ini karena baru menetapkan Made Teguh sebagai tersangka.
Baca: Sudah 3 Tahun Kakek Aman Tinggal di Semak-semak, Mengaku Dapat Uang Rp 2.000 saat Mengangkut Sampah
"Saya menduga masih ada jaringan narkoba di LP Kerobokan," katanya.
Baru Terima Upah Rp 500 Ribu
Menurut pengakuan tersangka Made Teguh, ia menjanjikan mendapat ongkos Rp 3 juta dari warga binaan bernama Surya dan tersangka baru menerima transferan Rp 500 ribu dari Surya.
"Warga binaan Surya ini menjadi pengendali dan petugas sipir ini mengaku baru sekali menjadi kurir narkoba," ujar Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa.
Kabid Pemberantasan BNN Bali, AKBP Nyoman Sebudi menambahkan, fakta di lapangan sipir bernama Made Teguh ditangkap saat melaksanakan tugas jaga usai mengambil barang dari luar dan masuk ke dalam portir satu Lapas, dan sempat dikejar petugas saat akan digeledah.
"Tersangka Teguh mengaku diperintahkan warga binaan Surya untuk mengambil barang. Jadi sipir ini tidak tau siapa yang menyerahkan barang, namun hanya diminta mengambil dari seseorang yang bertemu di luar Lapas," katanya. (fsm/ant)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Petugas LP Kerobokan 'Nyambi' Jadi Tukang Ambil Narkoba, Made Ditangkap Bawa 590 Butir Ekstasi