TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Percakapan melalui WhatsApp antara artis VA alias Vanessa Angel dan mucikari ES diungkap jaksa dalam sidang perdana perkara penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/5/2019).
Dalam percakapan itu, artis VA sempat berjanji tidak "nakal" lagi karena dia berencana menikah.
Dhini Ardhani, jaksa yang membacakan dakwaan dalam sidang tersebut, menjelaskan, pada 12 November 2018, artis VA menghubungi mucikari ES melalui WhatsApp dan bersedia melayani tamu untuk layanan seks.
"Terdakwa mengaku membutuhkan biaya untuk pesta ulang tahunnya," kata Dhini dikutip Kompas.com.
Baca: Masih Misteri, Rian Subroto si Pemakai Jasa Vanessa Angel Terus Diburu
Dalam percakapan tersebut, kata Dhini, terdakwa sempat berjanji untuk berhenti nakal karena ingin menikah.
"Terdakwa berjanji untuk tidak nakal lagi karena ingin menikah," katanya.
Oleh ES, keinginan terdakwa tersebut lantas diteruskan kepada beberapa mucikari lain, seperti TN, F, dan N, hingga terjadilah transaksi dengan seorang pria berinisial RS di Surabaya pada 5 Januari 2019.
"Dalam transaksi tersebut disepakati harga sebesar Rp 80 juta dan artis VA mengaku mendapatkan Rp 35 juta," katanya.
Baca: Mendekam di Rutan Medaeng, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Nyoblos di TPS yang Sama
Kata Dhini, perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Awal bertemu
Dikutip dari Surya.co.id, pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3/2019) lalu, kedua mucikari VA yakni Siska dan Tentri bercerita.
Kasus prostitusi ini bermula dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di salah satu cafe di Lumajang.
Dhani kepada Rian mengaku mengenal Tentri sebagai mucikari artis dan selebgram.
Rian yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri.