News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Gram Sabu dan Butiran Ineks Diblender

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narkotika jenis sabu sabu seberat 8,08 gram dan 5 butir ineks dimusnakan dengan cara di blender kemudian dimasukan kedalam larutan deterjen dan dibuang ke toilet

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nurholis Huda

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Narkotika jenis sabu sabu seberat 8,08 gram dan 5 butir ineks dimusnakan dengan cara diblender.

Sabu yang diblender dimasukan kedalam larutan deterjen dan dibuang ke toilet.

Ini nampak saat pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Banjarbaru, dalam hal ini Unit Narkoba.

Selain itu pada penangkapan kasus narkotika di beda lokasi, Satnarkoba juga menyita sabu sabu seberat 9,44 gram.

Hari ini tadi dimusnahkan dengan cara yang sama.

Pemusnahan Barang bukti Narkoba tersebut, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono didampingi Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelia Ediwan dan Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, bertempat di Mapolres Banjarbaru, Kamis (25/4) pukul 09.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelia Ediwan mengungkapkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ineks itu berasal dari empat pelaku tindak narkotika sejak awal April 2019 silam.

Baca: Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Disebut Selundupkan Sabu secara Bertahap, yang Ketiga 120 Kg

Elche menyatakan mulai dari April petugas melakukan dua kali penangkapan di wilayah yang berbeda.

AKP Elche Angelia Ediwan mengatakan pada tangkapan pertama pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yaitu Samani alias Mani alias Aan, Muhammad Kahfi, dan Akhmad Ilham.

Ketiganya diamankan di rumah kost yang beralamat di Jalan Rajawali Beruntung Jaya Rt. 06 Rw. 01 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Selasa (9/4) pukul 23.30 Wita.

Saat pelaku ditangkap petugas menemukan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 9,75 gram dan 10 narkotika jenis Ineks warna merah muda.

Sedangkan pada penangkapan kedua, Satuan Reserse Narkorba Banjarbaru meringkus Abdul Samat di rumah yang beralamat di Komplek Griya Blok. H Rt 07 Rw.03 Kelurahan Liang Anggang Kecamatan Bati Bati Kabupaten Tanah laut, pada Jum'at (12/4) sekitar pukul 23.30 Wita.

Baca: ‎Samarkan 100 Kilogram Sabu dalam Karung Arang, Polisi Ringkus Kakak Beradik di Pekanbaru

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga lembar plqstik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor seberat 11,17 gram.

"Untuk tangkapan pertama Narkotika jenis sabu sabu yang telah disisihkan dari ketiga tersangka yaitu sabu sabu seberat 1,00 gram dan 4 butir Narkotika jenis ineks warna merah muda seberat 1,524 gram yaitu untuk pembuktian di sidang Pengadilan sedangkan untuk sabu sabu seberat 0,1 gram untuk pemeriksaan di Laboratorium. Sehingga hari ini jumlah Narkotika jenis sabu sabu seberat 8,08 gram dan 5 butir Narkotika jenis ineks kita musnakan dengan cara di blender kemudian dimasukan kedalam larutan deterjen dan dibuang ke toilet," runutnya.

Kasat Narkoba melanjutkan penjelasannya, bahwa ada pula penangkapan kedua, yakni jenis sabu sabu seberat 9,44 gram dimusnahkan dengan cara yang sama.

Adapun Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono mengatakan pihakmya terus menekan tidak pidana narkotika. Meskipun begitu ia tidak menampik bahwa tugas berat untuk memangkas semua para pelaku narkotika hingga ke akarnya.

Menurut Mujiono, memang tidak mudah untuk bisa menangkap sampai ke bandarnya. Tapi bisa dilihat, baik itu Polisi dan BNN terus berupaya untuk menekan peredaran narkotika di Kota Banjarbaru.

"Selain itu peran serta masyarakat juga diperlukan untuk bersama sama mencegah dan memberantas narkoba," lontarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini