TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Proses Pemilihan Umum (Pemilu) tidak bisa berjalan lancar tanpa ada peran dari petugas pelaksana seperti KPPS, PPS, sampai PPK di tingkat kecamatan.
Dalam Pemilu 2019 ini, dianggap pemilu yang paling berat, karena petugas harus mengitung lima jenis surat suara sekaligus, dengan waktu yang terbatas.
Para petugas ini biasa memulai aktivitasnya pukul 07.00 WIB, hingga pukul 00.00 WIB bahkan hingga dini hari, dan harus kembali lagi kekantornya pada pukul 07.00 WIB lagi untuk melakukan penghitungan.
Tak jarang, petugas pemilu ini mengalami kelelahan hingga jatuh sakit, bahkan di Indonesia tidak sedikit pula para petugas yang kelelehan hingga meninggal.