TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Gubernur Bali I Wayan Koster kaget melihat sempitnya sel Lapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Selatan, Badung.
Gubernur menilai Lapas tersebut sudah tak layak lagi sehingga perlu direlokasi.
Gubernur I Wayan Koster mengunjungi Lapas Kerobokan setelah menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun 2019, Sabtu (27/4/2019) pagi.
Seusai upacara dan menyaksikan pertunjukan seni, Gubernur I Wayan Koster diajak berkeliling melihat kondisi ruang Lapas Kerobokan antara lain Wisma Amed dan Wisma Bedugul.
I Wayan Koster mengaku terkejut melihat tempat tidur para tahanan atau warga binaan.
"Saya melihat kondisi di Lapas Kerobokan ini sangat tidak memadai ya. Tempat tidur tahanan kecil sekali, satu ruang itu berempat dengan sekat yang bertingkat," ujarnya.
Lapas Kerobokan saat ini menampung narapidana sebanyak 1.706 orang atau jauh dari kapasitas idealnya yang hanya menampung sebanyak 323 orang.
Menurut gubernur, dia akan berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengenai kelebihan kapasitas penghuni Lapas Kerobokan.
Baca: Prabowo-Sandi Cuma Dapat 1 Suara Saat Pemungutan Suara Ulang di TPS Winong Boyolali
"Saya akan coba berbicara dengan Kemenkumham. Memang tempat ini sudah kepenuhan. Lapas hanya menampung 300-an tapi terisi sampai 1.700-an ya bayangkan overnya itu gimana. Saya rasa memang ini tidak layak," tandasnya.
Gubernur mengatakan, langkah yang perlu diambil yaitu relokasi sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup penghuni Lapas.
"Iya saya kira harus relokasi, ini tempat sudah gak layak. Kita akan coba cari solusi," tambahnya.
Gubernur menginginkan lokasi Lapas dan rutan yang baru nanti jauh dari permukiman penduduk serta daerah wisata.
Bukan seperti Kerobokan yang berada di kawasan wisata Kuta.
"Kita cari dulu tempat yang jauh dari pemukiman masyarakat dan jauh dari tempat wisata. Cari daerah yang jauh (dari lokasi wisata) kalau bisa udaranya juga agak dingin sedikit. Ini kan panas dan pengap isinya. Kita carikan nanti di mana," tambahnya.
Menurut I Wayah Koster, Lapas yang baru itu nanti diharapkan bisa menampung sekitar 800 hingga 900 orang.
Artinya kapasitasnya lebih besar dari Lapas Kerobokan saat ini sehingga warga binaan diperlakukan secara bermartabat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sutrisno senang dengan kedatangan Gubernur Koster ke Lapas Kerobokan.
"Sungguh hal yang sangat menggembirakan agar Pak Gubernur tahu persis bagaimana kondisi di Lapas seperti apa," ujar Sutrisno kepada awak media.
Sutrisno menyambut baik perhatian serius dari Gubernur Bali.
"Kalau sudah tahu kan paling tidak beliau bisa memberikan bantuan, ya baik berupa material dan moril, paling tidak mendukung kami saat mengajukan sesuatu," kata Sutrisno.
Sutrisno mengakui Lapas Kerobokan sudah tidak mampu menampung lebih banyak lagi narapidana.
Untuk itu ia berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan lahan untuk membangun Lapas dan rutan yang baru.
Sutrisno mengatakan, rencana pembangunan rutan tersebut butuh proses.
"Tentu kan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tentu harus direncanakan secara detail, bentuk, biayanya berapa. Kapasitasnya ya 900 sampai 1.000 kan lumayan," kata Sutrisno.
Sanksi Pemecatan
Gubernur Bali, I Wayan Koster meminta seluruh pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) meningkatkan integritas dan pengabdian dalam menjalankan tugas sebagaimana teladan para pendahulu mereka.
"Meski banyak keterbatasan sarana di Lapas, namun dengan integritas dan loyalitas yang tinggi sehingga dapat memulihkan kehidupan para warga binaan," ujar Koster dalam sambutannya sebagai pembina upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Sabtu (27/4/2019).
Menurut I Wayan Koster, indikator keberhasilan pemulihan warga binaan harus lebih baik dari sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno meminta seluruh jajaran pemasyarakatan berkomitmen menerapkan zona integritas agar tidak terjebak permasalahan di kemudian hari.
"Saya minta seluruh aparat Lapas agar integritasnya dijaga. Kalau tugasnya menjaga dan membina narapidana maupun warga binaan tidak usah aneh-anehlah," kata Sutrisno.
Untuk itu, kata Sutrisno, perlu menumbuhkan integritas dari diri sendiri dan menyadari bahwa pegawai negeri itu gaji dan tunjangan kinerja maupun anak istrinya sudah jelas.
"Jadi saya pikir sudah cukuplah," katanya.
Dikatakannya, sanksi tegas bagi pegawai yang tidak berintegritas sudah jelas yaitu dipecat atau diberhentikan.
Sanksi itu sudah diberikan kepada pegawai yang menjadi kurir pemasok narkoba ke Lapas.
"Ini bentuk komitmen kami karena integritas pegawai yang ditangkap itu sangat buruk. (Dia) dipecat agar tidak mengganggu yang lainnya," ujarnya.
Spirit Legacy
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, peringatan Hari Bhakti pemasyarakatan ke-55 tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori.
Lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan.
Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupn bagi narapidana.
"Indikator keberhasilan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan terletak pada kemampuan Pemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas narapidana baik dalam dimensi kepribadian yakni mental dan spiritual maupun dimensi kemandirian yang tidak hanya mandiri secara ekonomi namun lebih dari itu juga mampu mandiri dalam menjalankan kehidupannya," jelasnya.
Ditambahkannya, Indonesia saat ini tengah menghadapi sebuah fase dimana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif.
Berlebihnya tenaga kerja produktif adalah peluang emas Indonesia untuk menggenjot roda ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi terpacu, sektor rill terdongkrak dan daya saing meningkat.
Inilah yang disebut bonus demografi, dimana kondisi ini diprediksi akan mengalami puncaknya pada tahun 2030 mendatang. Secara normatif, bonus demografi seyogyanya membawa kesejahteraa untuk segenap masyarakat.
"Melihat situasi ini tentu perlu ada perbaikan yang wajib dilakukan oleh pemerintah untuk membangun kapasitas narapidana sehingga dapat mendukung pembangunan Nasional. Pemasyarakatan harus mampu membentuk manusia-manusia mandiri, sehingga ketika bebas mereka menjadi masyarakat yang siap berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Koster yang didampingi Sutrisno menyerahkan piagam penghargaan kepada 7 pegawai UPT Pemasyarakatan pada lingkup Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali atas berbagai prestasi. (ant/riz)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Koster Kaget Lihat Kondisi Lapas Kerobokan, Ingin Bangun Lapas Jauh dari Tempat Wisata