News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis 3 Siswa SMP 'Gilir' Seorang Murid SD di Bawah Pohon Durian

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Perilaku tak patut dicontoh dilakukan oleh tiga Siswa SMP yang memaksa seorang siswi SD berusia 7 tahun berhubungan intim secara giliran.

Aksi tersebut kepergok tetangga korban yang tak sengaja mengetahui perbuatan hubungan intim mereka.

Aksi tak terpuji tersebut dilakukan di bawah pohon durian.

Pohon durian ini pun menjadi saksi bisu atas perbuatan ketiga Siswa SMP itu.

Peristiwa itu terjadi di Tapung, Kampar, Riau.

Kini, mereka harus menanggung akibatnya setelah pihak kepolisian memasukkannya ke jeruji besi setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Baca: Viral! Video Mesum Sepasang Remaja di Sebuah Ruang IGD Rumah Sakit di Bali

Tiga Siswa SMP itu adalah JM (15), BO (13) dan MR (13). Mereka merupakan Siswa SMP di kawasan Tapung, Kampar, Riau.

Kronologi Siswa SMP memaksa siswi SD berhubungan intim secara bergiliran itu terungkap dari saksi yang melaporkan pada orang tua korban.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, awal mula kejadian itu, siswi SD diajak rebahan di bawah pohon durian di belakang rumah salah seorang tersangka.

Tak lama kemudian, tiga siswa SMP itu melakukan aksi tak terpuji.

setelah ada laporan dari orang tua korban, ketiga pelaku ditangkap di tempat tinggal orangtuanya yang berada di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo, mengatakan, kasus pemerkosaan ketiga pelaku terungkap ketika ibu korban berinisial LBH mendapat laporan dari saksi berinsial IBS pada Senin (22/4/2019) siang.

Baca: Siswi SMK di Baturaja Dicabuli 3 Remaja, Terungkap Gara-Gara Kakak Korban Lihat Ini

LBH yang saat itu hendak keluar rumah tiba-tiba dipanggil oleh saksi berinisial IBS.

Kepada LBH, IBS menyarankan untuk menanyai anak perempuannya tentang apa yang diperbuat oleh salah satu pelaku.

Merasa gelisah dan khawatir, ibu korban pulang ke rumah lalu menanyai putrinya tentang apa yang dialaminya.

"Berdasarkan keterangan ibu korban, korban saat ditanyai mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ketiga anak laki-laki secara bergantian di bawah pohon durian yang berlokasi di belakang rumah tersangka JM," jelasnya.

Setelah mendapat pengakuan korban, LBH mendatangi JM dan mengkonfrontir dengan sang anak.

Baca: Gadis Berusia 16 Tahun Asal Kalimantan Jadi Korban Pencabulan Setibanya di Makassar

Namun di hadapan korban, JM tak mengakui perbuatannya.

Korban menuturkan diperkosa JM di belakang rumahnya lalu diancam agar tidak memberitahu orangtuanya.

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, JM mengancam korban agar tidak memberitahu orangtua korban.

Emosi karena pelaku tak mengakui perbuatannya, LBH pun melaporkan JM dan kedua temannya ke Polsek Tapung.

Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada Rabu (24/4) lalu tiga pelaku di seret ke dalam jeruji besi.

Berbeda dengan pengakuan di hadapan korban, kepada polisi JM mengakui telah memperkosa korban bersama dua temannya.

Kini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Tapung dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan mereka.

Petugas Linmas cabuli dua bocah

Di lain tempat, seorang petugas Linmas, Arta, ditangkap karena diduga mencabuli dua bocah berumur tujuh tahun asal Kecamatan Batujaya, Karawang, Jawa Barat.

Kedua bocah itu merupakan saudara sepupu. Kejadiaan itu berlangsung saat keduanya mandi di irigasi.

Kabag Humas Polres Karawang AKP Marjani mengungkapkan, aksi bejat tersebut terjadi pada 11 April lalu sekitar pukul 17.30 WIB, saat kedua korban, SN dan SH, sedang mandi di irigasi di Desa Batujaya.

Saat itu pelaku tengah mencari tutut atau keong di irigasi.

"Dari hasil penyelidikan, pencabulan itu dilakukan sebanyak dua kali," kata Marjani, Selasa (16/4/2019).

Marjani mengatakan, aksi bejat petugas Linmas tersebut terbongkar setelah keluarga curiga dengan kedua korban yang kesakitan di bagian anus.

Apalagi, kedua bocah yang duduk di sekolah dasar itu tak bisa duduk saat mengikuti pelajaran di sekolah.

"Setelah ditanya sakit kenapa, mereka mengaku dicabuli AR saat mandi di irigasi," kata S, nenek korban, saat dihubungi lewat telepon, Senin (15/4/2019).

Lantaran tak terima, keluarga korban kemudian mendatangi pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya.

Esok harinya, keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Karawang.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Visum juga sudah dilakukan kepada kedua korban. Polisi kemudian mengamankan Arta.

Pelaku terancam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Pohon Durian Jadi Saksi Bisu Siswi SD Disetebuhi 3 Siswa SMP secara Giliran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini