TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap KPK diduga terkait penyalagunaan APBD Talaud 2018.
Jimmy Tindi, Wakil Ketua 1 DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud membantah penangkapan terhadap ketua DPD Partai Hanura Talaud ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya ingin jelaskan ibu bupati dan juga ketua DPC Partai Hanura Talaud saya konfirmasi isu liar yang mengatakan bahwa ini adalah OTT. Informasi yang saya rangkum dari pihak yang terpercaya bahwa ini adalah dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018," ujar Jimmy Tindi kepada wartawan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Pihaknya sebagai pengurus partai mengaku terkejut dengan penangkapan terhadap Sri Wahyumi Manalip.
Namun, pihaknya menghormati proses hukum, menyerahkan semuanya pada proses yang berlaku dan mengedapankan asas praduga tak bersalah.
Baca: Sekda Talaud Kaget Bupati Sri Wahyumi Ditangkap KPK
Jimmy Tindi mengungkapkan Sri Wahyumi sempat dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan bersama dengan sejumlah kepala dinas terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2018.
Setelah proses pemanggilan itu pihaknya sudah tidak mendapat informasi dan koordinasi untuk pemanggilan selanjutnya.
"Setelah kami cek dalam surat yang dibawa oleh KPK, dalam isi surat membawa paksa Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip," tegasnya.
Ditangkap saat Hendak Kunker
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019).
Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.
Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Baca: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap saat Hendak Bersiap Kunker ke Pulau Salibabu
Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi mengakui adanya penangkapan ketua DPC Hanura tersebut.
"Ibu bupati, ditangkap saat hendak bersiap melakukan kunjungi kerja ke Pulau Salibabu di Desa Kecamatan, Salibabu Kecamatan, Kabupaten Kepulauan," ujar Jimmy Tindi saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (30/4/2019).
DPC Partai Hanura menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK, yang berlangsung Selasa hari ini sebanyak lima orang personel KPK dibantu petugas Brimob.
Dia menyebut Sri Wahyumi sudah tiba di bandara Sam Ratulangi Manado pada Selasa pukul 13.00 Wita dan sedang menunggu keberangkatan ke Jakarta.
Orang dekat Bupati Talaud ini mengaku terakhir melakukan komunikasi dengan Bupati terkait pleno KPU tentang saksi.
Katanya, Bupati cantik ini akan melaksanakan tugas sebagai bupati pada Selasa hari ini tapi kemudian ditangkap KPK.
Dalam perjalanan karirnya sebagai Bupati, Sri Wahyumi Manalip maju sebagai calon bupati dan wakil bupati bersama Petrus Tuange dan pada 2018 bergabung dengan Partai Hanura.
Informasi yang didapat Kompas.com, saat ini tersangka sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Winggs Air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil Brimob KI 4 dpp Iptu Dicky R Onthoni.
Wakil Ketua I DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ini bukan OTT. Saat ini kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kita akan melakukan pendampingan hukum. Beliau saat ini tidak membawa baju, hanya memakai seragam. Kemungkinan besok kita membawa baju ke beliau," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa siang.
"Surat penangkapannya, yaitu penangkapan membawa paksa. Jadi, bukan OTT," lanjut dia.
Bupati Talaud sudah berada di dalam Bandara Sam Ratulangi, Manado.
"Tinggal menunggu keberangkatan ke Jakarta," ujarnya.
Sekadar informasi, Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Ditangkap KPK, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Diduga Terjerat Kasus Penyalahgunaan APBD 2018