TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/04/2019).
Partai Hanura bakal mengambil sikap terkait ditangkapnya Sri Wahyumi Maria Manalip, Ketua Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud.
Menurut Jimmy Tindi, wakil ketua 1 DPC Partai Hanura Talaud, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan ketua bidang organisasi DPP Partai Hanura Benny Ramdhani bahwa DPP Partai Hanura akan menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Bupati.
"Sakali lagi ini bukan OTT, kalau OTT mana barang buktinya. Harus ada siapa yang memberikan, kami akan melakukan pendampingan hukum," jelas Jimmy Tindi.
Saat ini Bupati Talaud sedang berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Baca: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap saat Hendak Bersiap Kunker ke Pulau Salibabu
Bupati Sri Wahyumi akan berangkat menggunakan maskapai penerbangan Garuda pada pukul 15.00 Wita.
Kondisi Bupati Talaud, saat ditangkap dan dibawa dari Bandara Melonguane ke bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, tidak membawa pakaian, hanya pakaian di badan yaitu seragam dinas.
"Kemungkinan besok kami akan membawa pakaian ganti untuk beliau," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Bupati Talaud Sri Wahyumi tak Sempat Bawa Pakaian saat Ditangkap KPK