TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rudy Wibowo, seorang caleg DPR RI dari Partai Perindo membuat surat terbuka untuk Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
Terduga pelaku disebut bernama Peter Susilo yang tak lain sesama anggota Partai Perindo.
Surat terbuka itu juga ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta instansi terkait yang bersinggungan dengan persoalan ini.
Surat terbuka itu berisi laporan hukum pada Jumat 19 April 2019 di Polrestabes Surabaya yang saat ini sudah dilimpahkan ke pihak Polda Jatim tertanggal Minggu (20/4/2019).
Namun sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut dan pelimpahan dari polrestabes terlapor atau Peter Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Pelarian Andrei Berakhir Setelah Aksinya Sembunyi di Dalam Parit Ditutupi Dedaunan Ketahuan Warga
"Semoga perkara saya segera ditindaklanjuti dan keadilan dapat ditegakkan dan fakta-fakta kejadian yang terjadi dapat diungkapkan tanpa ada yang ditutup-tutupi," ungkap Rudy Wibowo di Surabaya, Senin (29/4/2019).
Dia berharap permasalahan ini tidak dikait-kaitkan dengan pemilu ataupun yang lainnya.
"Tetapi fokus kepada person atau individu dan apa yang telah dilakukan karena telah sewenang-wenang atas nyawa seseorang. Kedepannya semoga tidak ada lagi kejadian seperti yang saya alami dan setiap orang dapat menghargai akan pentingnya nyawa seseorang," ujar Rudy Wibowo.
Kuasa hukum Rudy Wibowo, Vena Naftalia menegaskan kasus ini agar tidak disangkut-pautkan dengan pemilu.
Pemicu persoalan ini, Rudy Wibowo dituduh mengambil suara dari Peter Sosilo di TPS 05 di Endro Kusumo Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Baca: Saling Klaim Perolehan Suara, Dua Caleg Perindo Bertengkar dan Kepala Bocor oleh Gagang Pistol
"Yang ingin saya perjuangkan penegakan keadilan adalah dari tindakan seseorang itu bukan karena sesama caleg atau lainnya. Kita berselisih paham itu sudah biasa ,tetapi yang tidak wajar itu adalah responnya yang muncul hingga menyebabkan terancamnya nyawa seseorang itu yang tidak bisa dibenarkan," kata Rudy Wibowo.
Laporan Rudy Wibowo disebut sudah dilimpahkan ke Polda Jatim justru terkesan jalan ditempat.
"Sudah satu minggu kasus ini berjalan, pasal yang disangkakan hukumannya lebih dari lima tahun, kenapa kok tidak ditahan terhadap yang bersangkutan, apa begini hukum di negara ini?" celetuknya.
Hanya Membela Diri
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa kasus penganiayaan yang dialami korban sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
Pihaknya meluruskan tidak ada kasus yang jalan di tempat, nantinya akan ditindaklanjutinya.
"Memang kasus ini sudah dilimpahkan dari Polrestabes Surabaya yang kini ditangani oleh Polda Jatim," ujarnya.
Terpisah, Peter Susilo mengatakan pihaknya tidak mau memperuncing masalah dan ingin menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin.
"Ini salah paham saja, saya sebagai Pemenangan Pemilu (Bapilu) Jatim bertanggung jawab terhadap perolehan suara itu saja," ungkapnya.
Baca: Penyelenggara Konser Ed Sheeran Sediakan Shuttle Bus Untuk Penonton, Catat Lokasinya!
Peter Susilo membantah pihaknya melakukan penyerangan terhadap Rudy Wibowo.
"Yang melakukan penyerangan itu Rudy bukan saya, jadi saya menghindar melindungi diri saja, dibantu stik kayu pada kain pel itu karena mata saya dipukul, jadi saya sempoyongan begitu intinya," jelasnya.
Peter Susilo mengatakan kasus ini murni perkelahian biasa dan jangan sampai disangkutkan pada politik.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mengaku Jadi Korban Penganiayaan, Caleg Perindo Buat Surat Terbuka untuk Jokowi dan Kapolda Jatim