Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Mobil Toyota Avanza nomor polisi AG 1068 SC tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa/Kecamatan Rejotangan, kabupaten Tulungagung, Rabu (1/5/2019) sore.
Mobil dikemudikan oleh Suhit (43) warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.
Kapolsek Rejotangan, AKP Tohir mengatakan, perlintasan tersebut adalah jalan kampung yang biasa dipakai warga.
“Itu bukan jalan utama, tapi jalan yang biasa dipakai warga menuju tambangan (perahu penyeberangan),” terang Tohir.
Saat itu korban mengendarai mobil itu sendirian, hendak melintas ke arah utara.
Diduga korban kurang berkonsentrasi.
Saat akan melewati rel, sudah terdengar klakson kereta dari arah timur.
Baca: Emak-emak Gagal Terobos Palang Pintu Kereta Api Jadi Viral
Warga sekitar juga sudah memberi peringatan agar tidak melintas.
“Korban sepertinya tidak memperhatikan kondisi sekitar. Dia tidak tengok kanan-kiri,” lanjut Tohir.
Saat mobil korban ada di atas rel, kereta Rapih Dhoho dengan nomor lokomotif CC 2039815 melaju kencang dan menabraknya dari arah kanan.
Mobil dengan warna silver ini sempat terseret hingga sekitar 150 meter.
Kereta ini menabrak tepat di bagian ruang kemudi dan membuat Suhit meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia di lokasi, karena luka parah di bagian kepala,” ujar Tohir.