News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Rentetan Kejanggalan Dialami Vanessa Angel Hingga Ia Minta Dibunuh Saja

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengacara Vanessa Angel masih mempermasalahkan kejanggalan demi kejanggalan kasus prostitusi online yang ditangani Polda Jatim.

Sang pengacara malah menduga penyewa jasa Vanessa Angel, yakni Rian Subroto adalah fiktif belaka. Belakangan, terdapat nama Herlambang Nase diduga anggota IT Cyber Polda Jatim yang mentransfer ke mucikari Vanessa Angel

Rentetan kejanggalan tersebut membuat Vanessa Angel merasa dibohongi dan didzalimi. Sangking capeknya dengan urusan hukum kasus prostitusi online tersebut, Vanessa Angel minta dibunuh saja.

Vanessa Angel saat ulang tahun, Vanessa Angel saat jadi terdakwa sebar konten prostitusi (kolase instagram @vanessaangelofficial/tribunjatim)

Vanessa Angel menyampaikan itu saat agenda sidang eksepsi dari jaksa di Ruang Garuda I PN Surabaya, Kamis, (2/5/2019).

Dia mengaku capek dengan apa yang dialami.

Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu

Baca: Tim Sukses Depresi Ditagih Sang Caleg Karena Hanya Dapat 567 Suara, Ini Kisahnya

Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya

"Capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saya saja. Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku. Nggak apa-apa," ujar Vanessa Angel lirih.

Vanessa Angel hanya terdiam ketika ditanya sosok Rian Subroto yang diebut penyidik Polda Jatim sebagai pengguna jasanya.

Namun, pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik menjawab pertanyaan wartawan mengenai sosok Rian Subroto.

Menurutnya, sosok Rian Subroto itu fiktif.

Selama menuju ruang tahanan, Vanessa didampingi oleh Abdul Malik, kuasa hukumnya dan perempuan yang diduga keponakannya.

Hakim diminta hadirkan Herlambang Nase

Di sela sidang, Abdul Malik minta majelis hakim menghadirkan Herlambang Nase.

Selain itu, ia minta untuk majelis hakim menggelar Peninjauan Setempat (PS) apabila kasus yang menjerat kliennya ini dilanjutkan.

"Datang ke Hotel Vasa dibuka CCTV-nya. Kami ingin keterbukaan, karena bagaimanapun juga Vanessa itu wanita, kasihan dia," ujarnya.

Ia juga menyarankan jaksa harus jeli terkait transaksi dari kasus dugaan prostitusi online.

"Kalau semua jelas di BAP Insya Allah jaksa tidak akan di P21 (berkas dinyatakan sempurna) dan Vanessa Angel tidak akan seperti ini," tambahnya.

Baca: 7 Kuliner yang Bisa Dicicipi di Jalur Mudik Cirebon hingga Brebes, Wajib Coba Nasi Jamblang

Baca: Hasil Pileg 2019 AHMAD DHANI Berpeluang Rebut Kursi DPR RI Kalahkan Incumbent, Timses: Sudah 20 Ribu

Baca: OJK : Literasi Masyarakat Terhadap Produk Asuransi Baru 11 Persen

Selain itu, dia meminta peralihan penahanan atas kliennya karena mengalami sakit sinusitis.

"Banyak kasus-kasus ini di jalanan sana, ini mau bulan Ramadhan makannya itu juga ditangkap," jelasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda Putusan Sela dari majelis hakim.

Melapor ke Mabes Polri

Abdul Malik melaporkan kasus dugaan prostitusi online ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/5/2019).

Laporan itu didasari atas adanya dugaan kejanggalan dan rekayasa yang dialami kliennya tersebut.

Baca: Allianz Indonesia dan Bukalapak BukaProteksi Diri, Berikan Perlindungan Pada Pelanggan

Baca: Bantah Tudingan Hina Ustaz Adi Hidayat & UAS, Andre Taulany: Demi Allah Hanya Spontan Ucapkan Itu

Malik mencontohkan kejanggalan yang dimaksud, di antaranya terdapat nama Herlambang Nase yang tercatut dalam bukti transfer rekening milik salah satu mucikari, Tentri Novanta.

Nama tersebut diduga anggota kepolisian dari tim IT Cyber Polda Jatim.

"Tim lawyer dari Jakarta melaporkan hal itu, karena ada kejanggalan-kejanggalan yang tidak dilakukan selama proses penyidikan," terang Malik.

Hal itu disampaikan usai kliennya Vanessa Angel hadapi sidang atas kasus dugaan penyebaran video asusila.

Dalam sidang tersebut JPU memberi jawaban atas eksepsi kuasa hukum.

Malik menilai jawaban dari JPU ini normatif.

Malik menyatakan bahwa JPU mengaku hanya mendapat pelimpahan dari kepolisian.

Oleh karena itu dia meminta majelis hakim untuk aktif menangani kasus tersebut.

"Maka dari itu saya meminta ke majelis hakim supaya Herlambang ini dihadirkan, karena dia yang transfer ke salah satu mucikari," jelasnya.

Sementara itu, JPU RA Dhini Ardhani enggan memberikan komentar dia meminta awak media untuk bertanya ke Kejati Jatim.

"Satu pintu ya tanya ke Kejati saja," imbaunya.

SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Vanessa Angel tampil beda

Sementara itu, Vanessa Angel tampil beda dengan gaya rambut berubah, begitu pula dengan warna rambutnya.

Pengamatan SURYA.co.id, warna rambut Vanessa Angel kini berubah hitam. Dulu, rambutnya berwarna cokelat.

Sementara, potongan rambut Vanessa Angel masih sama. Masih pendek.

Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Meski demikian, Vanessa Angel tidak banyak komentar soal perubahan warna rambut itu.

Sepanjang sidang dengan agenda mendengarkan saksi itu, Vanessa juga banyak terdiam.

Dia baru berkomentar seusai sidang. Dia hanya mengucap 2 kalimat pendek seperti ini:

"Capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saya saja," ujarnya lirih.

"Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku nggak apa-apa," tambahnya.

Lalu, saat tanya soal sosok Rian Subroto, Vanessa hanya terdiam. (Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 2 Kejanggalan Kasus Vanessa Angel hingga Dia Minta Dibunuh Saja karena Capek Dizalimi & Dibohongi,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini