Hanya ada beberapa keluarga dari kedua pasangan yang ikut hadir menyaksikan proses ijab kabul.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar dan beberapa anggota juga ikut menyaksikan proses ijab kabul Monot.
Selain itu, proses ijab kabul Monot juga disaksikan langsung teman-teman sesama tahanan di Mapolres Blitar Kota.
Monot terlihar lancar mengikuti proses ijab kabul yang dipimpin penghulu dari KUA Kanigoro Muhammad Mansur.
"Proses ijab kabul ini sudah sah ya," kata penghulu, Muhammad Mansur yang dijawab serentak 'sah' oleh para orang yang menyaksikan proses ijab kabul.
Muhammad Mansur juga memberikan sedikit wejangan kepada Monot. Dia meminta Monot agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia juga mendoakan pasangan itu menjadi keluarga yang sakinah dan dikarunia anak yang soleh dan solehah.
Istri Monot, Dwi Nuryani mengaku kenal dengan Monot sekitar setahun lalu. Dia kenal Monot dari seorang teman.
Selama pacaran, dia juga tidak tahu kalau Monot memakai narkoba.
"Kalau rencana menikahnya sekitar tiga bulan lalu," katanya.
Dwi menerima kondisi Monot sekarang ini. Meski tahu Monot tersandung kasus narkoba, Dwi tidak ada niat untuk membatalkan pernikahannya.
Dia berjanji akan menunggu Monot keluar penjara.
"Tidak tahu nanti seperti apa, dijalani dulu saja," ujarnya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan polisi tetap memberikan hak kepada tahanan yang ingin melaksanakan pernikahan.