TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri menggelar razia cipta kondisi bulan Ramadan dengan sasaran tempat kos dan warung remang-remang di Bantaran Sungai Brantas, Kota Kediri. Tim Satpol mendatangi tempat kos milik Heri Kelurahan Mojoroto.
Dari lokasi tempat kos yang menyewakan 11 kamar diamankan satu pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar dengan posisi pintu tertutup.
Baca: Kepala Desa Telanjang Saat Digerebek Warga Sedang Berbuat Mesum dengan Seorang Janda
Pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan.
Selanjutnya tim mendatangi warung di Bantaran Sungai Brantas mengamankan satu pasangan bukan suami istri sedang berduaan di tempat gelap.
Baca: 25 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat Satpol PP Sukoharjo
Selanjutnya pasangan yang sedang berkencan ini juga dibawa ke kantor Satpol PP.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan seluruh pasangan yang diamankan petugas dibawa ke kantor guna pendataan dan pembinaan.
"Kedua pasangan juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," jelas Nur Khamid kepada tribunjatim, Kamis (9/5/2019).