TRIBUNNEWS.COM - Jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon, pihak Rudiana bersikukuh melawan bukti-bukti yang telah terungkap.
Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkap ada 3 pelanggaran HAM di kasus Vina.
Pernyataan Komnas HAM ini pun dibantah keras oleh pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief.
Elza mengklaim punya bukti foto dan video yang menerangkan mereka tidak pernah mengalami penyiksaan. (*)
BERITA REKOMENDASI