News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun di Kalimantan Barat Terungkap Setelah Ibu Korban Intai Rumah Pelaku

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

Ketua KPPAD Kabupaten Kayong Utara itupun mengungkapkan bahwa korban sendiri masih merasakan nyeri di bagian kemaluannya akibat perbuatan oknum polisi tersebut.

Al Ghazaly mengatakan korban sampai sempat ketakutan untuk bertemu terduga pelaku.

ANCAM BAKAR RUMAH KORBAN

Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercoreng.

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Abang korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga perwira polisi Ipda AD.

Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.

"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adik saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adik saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).

A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.

Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A. (*)

Berita ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul FAKTA Baru Oknum Perwira Polisi Kalbar Cabuli Gadis Belia, Kecurigaan Ibu Korban Terbukti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini