News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adiknya Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Mahidin Tega Bunuh Sang Pelapor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahidin saat diamankan di ruang unit pidana umum (pidum) Polresta Palembang. TRIBUNSUMSEL.COM/LUSI

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mahidin (44), warga Bangka Kerangan Tengah Mentok, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat diamankan petugas gabungan Tekab 134 dan Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang Minggu (12/5/2019) saat berada di rumahya di sekitar pukul 16.00 WIB.

Mahidin diringkus petugas karena telah membunuh korban yang kerap disapa Uwek pada November 2018 lalu.

Usai diamankan di Bangka, Mahidin langsung dibawa ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat dimintai keterangan, di ruang unit Pidum Polresta Palembang, Mahidin mengaku kesal pada korban yang telah melaporkan adiknya ke Polisi.

"Dia itu pernah melaporkan adik saya ke polisi. Katanya adik saya pemakai narkoba sehingga adik saya sekarang ditahan," katanya, Senin (13/5/2019).

Baca: Kejamnya Sang Pembunuh Vera Oktaria: Korban Disiksa, Sebelah Tangan Dimutilasi hingga Nyaris Dibakar

Mahidin juga mengaku sebelumnya sempat mengajak berbicara korban secara baik-baik.

Namun korban sempat mengelak telah mengadukan adik pelaku kepada polisi.

"Sekitar 3-4 hari sebelum kejadian, aku sudah tanya baik-baik sama dia, tapi katanya 'idak'. Namun pas malam, dia cerita ke orang-orang kalau dia yang mengadukan adik aku ke polisi," cerita Mahidin.

Mahidin kemudian mencari tahu keberadaan korban dengan meminta nomor telepon korban melalui teman-temannya dan mengajak korban bertemu.

"Ku cari lagi beberapa hari kemudian, dapatlah nomor dia dari kawan, terus kuajak ketemu, dan dia mau diajak ketemuan," ujarnya.

Mahidin saat diamankan di ruang unit pidana umum (pidum) Polresta Palembang. TRIBUNSUMSEL.COM/LUSI (Tribunsumsel.com/Lusi)

Lalu Mahidin dan korban bertemu di kawasan 9-10 Ulu.

Mahidin kembali menanyakan perihal adiknya dan terjadilah cekcok di antara keduanya.

"Disana kami sempat bertengkar, ia mengaku disuruh orang lain untuk melaporkan adik saya. Tapi pas aku tanya, dia tidak memberitahukan siapa orang tersebut. Sampai akhirnya saya tikam dia pada bagian perut dengan pisau lebih kurang sepanjang 30 cm," ujar bapak 5 anak ini.

Usai melalukan aksinya, Mahidin sempat kabur ke rumah salah satu temannya YD yang berada di kawasan Silaberanti.

"Sekitar 4-5 harian aku nginap di rumah kawan aku, numpang makan dan tidur. Akhirnya aku balik lagi ke Bangka dan ditangkap disana," kata dia.

Dikatakan Mahidin, aksi pembunuhan yang dilakukannya bukan pertama kali, sebelumnya ia juga pernah melakukan hal yang sama sewaktu belum menikah bahkan sempat ditahan selama 9 tahun.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon E Winara diampingi Kanit Tekab 134 membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan di daerah Bangka.

"Benar tim gabungan tekab 134 dan unit pidum berhasil mengamankan pelaku dirumahnya yang berada di Bangka. Usai diringkus pelaku langsung dibawa ke Polresta Palembang," ujarnya.

Mahdi saat diamankan di ruang unit pidana umum (pidum) Polresta Palembang.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mahidin Si Pembunuh Kambuhan dari Bangka Beraksi Lagi, Bunuh Orang yang Polisikan Adiknya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini