News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Habisi Suami yang Mengaku Menghamili Wanita Lain

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Lalu Mimin langsung mendatangi korban yang sedang tertidur disamping istrinya.

Terdakwa langsung menusuk korban hingga berlumuran darah, sementara terdakwa Rina diam saja dan keluar sembari menggendong anaknya meminta pertolongan," beber JPU.

Selanjutnya, terdakwa Mimin kabur melalui pintu belakang rumah.

Sementara Rina meminta bantuan keluarga korban.

Atas perbuatan keduanya diancam dengan pasal berlapis, yakni dakwaan pertama diancam pidana Pasal 340, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

"Dakwaan kedua diancam pidana Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 ke-2 KUHP," tandasnya. (Hanif Mustafa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini