"Jadi hanya nikah siri yang resmi secara agama. Belum bisa menunjukkan dokumen resmi pernikahan," kata Mahmudi.
Lilik Marsudi menambahkan, saat pertama kali menetap di RT 2, AH tak juga melaporkan identitas kependudukan kepada dirinya.
Sampai akhirnya Lilik berupaya datang sendiri ke kontrakan AH untuk mempertanyakan hal itu.
"Identitas kependudukan sudah dilaporkan, hanya dokumen KK dan Surat Nikah belum diserahkan. Keduanya memang sudah menikah tapi sepertinya nikah siri," sambung Lilik.
Dijelaskan Lilik, bagi warga desa yang aktif mengikuti kegiatan di masjid tentunya sudah tak asing lagi dengan sosok AH.
Rutinitas AH yang lebih sering ke masjid inilah yang membuatnya begitu dikenal di kalangan warga.
"AH akhirnya pindah kontrakan ke rumah Pak Nur Kholik. Keduanya kenal dekat karena sama-sama aktif di masjid," ujarnya.
Baca tanpa iklan