TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Terduga pelaku mutilasi terhadap seorang wanita di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur, diketahui bernama Sugeng.
Nama Sugeng terukir di telapak kaki korban, sehinggga menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk menangkapnya.
Sugeng (49) ditangkap polisi setelah anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Baca: Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap Tak Jauh Dari Lokasi Kejadian, Begini Pengakuannya
Dijelaskan Asfuri, Sugeng ditangkap di depan tempat persemayaman jenazah 'Panca Budhi'.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Baca: KPU : Peserta Pemilu Tak Bisa Audit Kita. Kalau Mau Cari Lembaga Independen yang Disetujui Bersama
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Kepada kepolisian, Sugeng mengaku bila dirinya yang sudah memutilasi korban.
Baca: Deretan Pengakuan Janggal Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Perkenalan hingga Amanat Korban
Kronologi penemuan