TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Polres Malang Kota menangkap terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019).
Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh anggota Polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
Baca: Ada 20 Provokator Dikerusuhan Suporter PSS Sleman dan Arema FC Rusuh
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Kamis 16 Mei 2019 Hari Ini, Waspada Hujan Petir di Jambi dan Pontianak
Baca: Makan Kacang, Daun Hingga ke Dokter dilakukan Mytha Lestari, Ternyata Ini Penyebab ASI-nya Mampet
Baca: Ilmuwan Barat Meneliti Dampak Puasa Rutin Dalam Jangka Panjang, Ternyata Sedahsyat Ini
Baca: Ilmuwan Barat Meneliti Dampak Puasa Rutin Dalam Jangka Panjang, Ternyata Sedahsyat Ini
Baca: BERITA FOTO: Dua Wanita Perekam dan Penyebar Video Penggal Jokowi Tak Ingin Wajahnya Disorot Kamera
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5).
Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.