TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, setelah melakukan pendataan, diketahui ada 176 orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Narkotika Langkat, Kamis (17/5/2019).
"Tadi malam kami apel dengan warga binaan satu per satu di data, dan kondusif. Semalam total napi 1.634 orang, dan hasil apel ada 1.458 orang sudah di dalam, yang melarikan diri 176 orang," jelasnya.
Dari 176 orang yang kabur, 104 di antaranya sudah ditangkap dan dibawa kembali dari sejumlah lokasi oleh aparat hukum.
104 orang napi yang berhasil diamankan sementara dititipkan di lapas dan rutan lainnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
"Alhamdulillah, dari 176 yang kabur, anak-anak kita sudah 104 orang yang berhasil diamankan kembali. Jadi sampai pagi ini ada 72 lagi yang masih di luar," tegasnya.
"Dari 104 itu, 60 orang ada di Rutan Tanjungpura, 43 orang di Lapas Binjai, 1 orang di Lapas Klas I Medan. Dari 104 yang diamankan kembali sudah termasuk hasil tangkap polisi dan TNI dan ada yang menyerahkan diri," ungkapnya.
Dijelaskannya, kerusakan hanya terjadi di gedung yang difungsikan ruangan kantor administrasi dan IT.
Sedangkan bagian dalam lapas tempat napi tidak dirusak.
"Yang rusak hanya ruang kantor administrasi dan ruang IT, surat menyurat, surat vonis-vonis, semua habis terbakar dan habis kaca-kacanya dipecahi oleh napi. Ada juga tiga mobil, 13 sepeda motor kurang lebih," kata dia.
Napi Dipukuli
Penyebab kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara perlahan-lahan mulai terungkap.
Kerusuhan yang terjadi pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, disebabkan pemberontakan Narapidana yang geram.
Mereka diduga berang karena ada rekan mereka yang dianiaya oleh oknum Petugas Lapas (Sipir).
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan itu berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB.