News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Malang

Kata Polisi Soal Sugeng Tersangka Pembunuh dan Mutilasi, Minta Data Forensik hingga Genangan Darah

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengumpulkan potongan tubuh korban mutilasi di pasar besar Kota Malang

Simak kata polisi soal status Sugeng menjadi tersangka pembunuh dan mutilasi. Minta data forensik hingga genangan darah

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan Sugeng Angga Santoso sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita di Pasar Besar, Malang, Jawa Timur.

Sejumlah fakta terungkap dari keterangan polisi mulai dari data forensik hingga genangan darah di TKP.

Inilah informasi yang dihimpun Tribunnews.com dari TribunMadura.com dan SuryaMalang.com

Baca: BERITA TERKINI Kasus Mutilasi di Malang,Beda Pengakuan Sugeng Tersangka Membunuh Korban

Sebelumnya diberitakan TribunMadura.com, Sugeng mentatto telapak kaki korban yang saat itu dalam keadaan pingsan.

Sugeng menato dengan tulisan 'SUGENG' di kaki sebelah kanan.

Di kaki sebelah kiri bertuliskan 'WAHYU YANG KUTERIMA DARI GEREJA COMBORAN KETEMU TUHAN YESUS DAN KERABATNYA'.

"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Senin (20/5/2019).

1. Korban minta uang

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan Sugeng pertama kali bertemu dengan korban pada 7 Mei 2019.

Saat itu korban minta uang kepada Sugeng, tetapi Sugeng tidak memiliki uang.

Setelah itu Sugeng memberi makan korban.

Korban pun lahap menyantap makanan yang diberikan Sugeng.

Kemudian Sugeng mengajak korban ke parkiran Pasar Besar atau di lokasi penemuan mayat.

Lalu Sugeng mengajak korban untuk berhubungan intim.

Saat korban pingsan, Sugeng menulis tato di dua telapak kaki korban.

Setelah itu Sugeng meninggalkan korban yang masih dalam kondisi pingsan.

2. Sugeng kembali dan melakukan mutilasi

Sugeng kembali ke lokasi pada 8 Mei 2019 pada pukul 01.30 WIB dini hari.

Saat korban tertidur, Sugeng memotong leher korban menggunakan gunting.

Kemudian Sugeng membawa tubuh korban ke toilet.

Karena toiletnya sempit, Sugeng memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban dimasukkan ke dalam karung, dan ditaruh di dalam toilet.

Setelah itu Sugeng membawa tangan, kaki, dan kepala korban ke bawah anak tangga yang akan menuju ke bekas Matahari.

“Motif tersangka membunuh korban karena korban tidak bisa memenuhi nafsu tersangka,” ucapnya.

Sugeng (tengah) pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, saat diamankan petugas di Polres Malang Kota, Minggu (20/5/2019). (TRIBUNMADURA/RIFKY EDGAR)

3. Minta data forensik dalami kemungkinan korban meninggal karena sakit

AKBP Asfuri mengakui keterangan terbaru Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.

Saat memberi keterangan sebelumnya, Sugeng mengaku hanya memutilasi korban setelah korban meninggal dunia.

Saat itu disebutkan bahwa korban meninggal dunia karena menderita sakit paru-paru akut.

“Soal korban meninggal dunia karena sakit, kami masih dalami.”

“Kami juga masih minta data dari tim forensik,” ucapnya.

4. Hasil autopsi dan genangan darah

Sesuai hasil autopsi, korban memang meninggal dunia karena dibunuh.

Polisi menemukan bekas bercak darah di pakaian yang dikenakan pelaku.

Polisi juga menemukan bercak darah yang sudah mengering di lokasi pembunuhan.

“Secara teori medis, bila ada temuan genangan darah yang banyak di lokasi, bisa disimpulkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat digorok,” terangnya.

Deretan Pengakuan Janggal Sugeng, Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang. (ISTIMEWA via SuryaMalang.)

5, Psikolog sebut Sugeng pandai berkilah

Sementara itu berdasar keterangan psikolog, tersangka pandai menutupi kejadian sebenarnya.

Hal itu sesuai keterangan pelaku yang selalu konsisten ketika dilakukan penyelidikan.

Pelaku bisa cerita semua proses awal secara detail.

Artinya, cerita tersebut didesain sedemikian rupa untuk meyakinkan orang yang bertanya tentang kejadian tersebut.

“Saat melakukan perbuatannya, pelaku dalam keadaan sadar dan normal. Jadi ini murni kasus pembunuhan,” ucap Asfuri.

 (Tribunnews.com/Chrysnha/TribunMadura.com/SuryaMalang.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini