TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan fakta terbaru kasus mutilasi terhadap seorang wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.
Asfuri mengatakan, korban terlebih dahulu dibunuh oleh pelaku yang bernama Sugeng Angga Santoso (49) sebelum dimutilasi.
Hal ini berbeda dari pernyataan sebelumnya yang menyebutkan korban meninggal terlebih dahulu dan kemudian dimutilasi oleh pelaku.
• Kesadisan Sugeng Si Jagal Pasar Besar Malang, Korban Ditato Pakai Paku, Mutilasi Pakai Gunting
"Hasil penyelidikan mendalam ditemukan bukti-bukti dan fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan, baru kemudian dilakukan mutilasi. Beda dengan pengakuan pelaku yang pertama," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).
Asfuri menjelaskan, korban dibunuh dan dimutilasi menggunakan gunting pada Rabu (8/5/2019) dini hari atau sehari setelah korban bertemu dengan pelaku.
Pelaku membunuh korban karena tidak mampu memuaskan hawa nafsunya pelaku, karena korban dalam kondisi sakit.
"Pelaku kecewa, mengajak berhubungan badan namun sakit. Korban sakit sehingga pelaku ini tidak bisa melampiaskan hasratnya untuk berhubungan badan dengan korban," katanya.
Menurut Asfuri, pelaku bertemu korban pada Selasa (7/5/2019).
Saat itu, korban yang diduga tunawisma meminta uang kepada pelaku yang juga tunawisma.
Karena tidak punya uang, pelaku hanya memberikan makanan kepada korban.