Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Hendri (18) dan Nang (20), dua tersangka pembunuhan calon pendeta di areal perkebunan PT Sungai Mas Persada, memeragakan pembunuhan calon pendeta, Melindawati Zidomi (24), sebelumnya ditulis Melinda Zidemi.
Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum, red) Polda Sumsel menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan terhadap calon pendeta Melindawati Zidomi (Melinda Zidemi) di Polda Sumsel, Selasa (21/5/2019).
Saat rekontruksi para tersangka pembunuh Melinda ini kesulitan berjalan karena kaki mereka ditembak saat ditangkap beberapa waktu lalu.
Melalui 17 adegan rekonstruksi terungkap, korban sempat minta agar dirinya tidak dibunuh.
Dua tersangka pembunuhan Melindawati Zidomi di areal perkebunan PT Sungai Mas Persada yakni Hendri (18) dan Nang (20).
Keduanya masih meringis kesakitan saat menjalankan rekonstruksi sebab kaki mereka ditembak saat ditangkap beberapa waktu lalu.
Korban Melinda ditemukan tewas di areal perkebunan PT Sungai Mas Persada (SMP) Sungai Baung, Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI, Selasa (26/3/2019) lalu.
Ia dicegat oleh kedua tersangka menggunakan bayok kayu, sehingga korban yang mengendarai motor dengan anak didiknya NP terpaksa berhenti.
Saat itulah Nang mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mencekik serta menyeret korban masuk ke hutan.
Di sinilah, NP diikat sedangkan korban Melinda juga diikat dan hendak diperkosa.
Tersangka yang sudah sakit hati dan hendak memperkosanya akhirnya mengurungkan niat setelah tahu korban tengah menstruasi.
Di sinilah korban akhirnya menyingkap penutup muka Nang sehingga wajahnya terlihat.
Saat itulah korban sempat membisikkan kata terakhir kepada tersangka, meminta agar dirinya tak dibunuh.