TRIBUNNNEWS.COM -- Jelang Idul Fitri 2019, peredaran uang palsu kian marak, terlebih lagi kegiatan itu dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat yang kerap menukarkan uang jadi pecahan kecil dan baru untuk dibagikan pada anak dan sanak saudara.
Momen ini tentu dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggunng jawab untuk meraih keuntungan besar.
Praktik peredaran uang palsu telah sedari awal dipastikan tak akan terjadi di Pamekasan, Madura.
Hal itu seperti yang dikatakan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno, saat ditemui oleh SURYA.co.id.
Baca: Jelang Aksi 22 Mei 2019, Kapolri Tetapkan Siaga I di Lingkungan Internal Polisi
Baca: Honda Tawarkan 2 Warna Baru di Motor Adventure Tourer CRF250 Rally
Baca: Pola Penurunan Sifat Penyakit Talasemia yang Butuh Pengobatan dengan Transfusi Darah
Baca: Menpora Jadikan Sosok Zohri dan Egy Maulana Pelecut Semangat Para Pelajar di SKOI Samarinda
Baca: Prediksi Hari Pertama Idul Fitri di Sejumlah Negara di Dunia
Baca: Menpora Jadikan Sosok Zohri dan Egy Maulana Pelecut Semangat Para Pelajar di SKOI Samarinda
Polres Pamekasan telah melakukan penyusuran guna menemukan adanya praktik peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
Kendati demikian, Polres Pamekasan menyatakan masih belum ditemukan uang palsu yang beredar, baik di pasar maupun di toko-toko di Pamekasan.
"Kami akan terus melakukan operasi berkaitan untuk mengecek beredarnya uang palsu tersebut," kata AKP Hari Siswo Suwarno, Rabu (15/5/2019).
Hari mengimbau kepada masyarakat Pamekasan, jika menemukan uang palsu yang mulai beredar agar segera melapor ke polisi.
"Sejauh ini belum ada laporan dan keluhan dari masyarakat terkait peredaran uang palsu. Kalau ada keluhan dari masyarakat berkaitan dengan uang palsu, saya imbau agar segera melapor," pintanya.
"Dan kalau memang ada laporan akan kami segera tindak lanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com dalam artikel 'Tips Terhindar dari Uang Palsu Jelang Lebaran', ada tips agar dapat terhindar dari peredaran uang palsu.
Seperti yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, masyarakat diminta untuk selalu memperhatikan ciri-ciri uang asli.
"Masyarakat dihimbau agar selalu memperhatikan ciri keaslian rupiah," tutur Onny Widjanarko.
Berikut beberapa tips agar terhindar dari uang palsu.
1. Penukaran Uang Resmi
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk menukarkan uang jelang Lebaran di tempat penukaran uang yang resmi.
Hal ini penting untuk menghindari peredaran uang palsu yang bisa saja memanfaatkan tempat penukaran uang yang tidak resmi.
Bank Indonesia akan menyiapkan 2.900 titik lokasi penukaran uang resmi jelang lebara mulai 13 Mei 2019 hingga 1 Juni 2019.
Nantinya BI akan membuka kegiatan kas keliling di berbagai titik keramaian.Mulai dari kantor perbankan, dan instansi lain termasuk di jalur mudik.
2. Ingat 3D
Baru-baru ini viral video petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tengah membuktikan peredaran uang palsu dengan menyiram bensin beredar di media sosial sejak Rabu (8/5/2019).
Dalam video, terlihat bahwa uang kertas pecahan Rp 50.000 diberi bensin untuk membuktikan uang itu palsu atau asli.
Namun BI tidak pernah menganjurkan masyarakat menyiram uang dengan apapun untuk membuktikan asli atau palsu.
BI justru kembali mengingatkan anjuran klasik 3D untuk memastikan keaslian uang. Tiga hal itu yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang.
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Surabaya-Sidoarjo
Jadwal tukar uang baru Surabaya dan Sidoarjo untuk Idul Fitri 2019 sudah ditetapkan Bank Indonesia. Ingin tahu di mana saja? Ini lokasi dan tempatnya.
Berikut SURYA.CO.ID membuat daftar lokasi penukaran uang berdasar informasi yang dihimpun:
1. Lapangan Makodam, 21-23 dan 27-29 Mei, hanya pada jam 09.00 - 11.30 WIB, dan untuk kuotanya hanya 1300 orang per hari.
2. Disperindag Jatim, 24 Mei, pukul 09.00 - 11.00 WIB
3. Terminal Purabaya atau Terminal Bungurasih, 25-31 Mei, pukul 09.00-11.00 WIB
4. Depan Kantor Bank Indonesia, Jalan Pahlawan, 25, 26 & 30 Mei, pukul 09.00 - 11.00 WIB
5. Stadion Sidoarjo, 25, 26 & 30 Mei, pukul 09.00 - 11.00 WIB
6. Pasar Genteng & Jembatan Merah Plaza, 1 Juni, pukul 09.00 - 11.00 WIB.
Selain 6 lokasi di atas anda juga bisa menukarkan uang di sejumlah bank.
Lokasi lain yang bisa menjadi alternatif adalah layanan gerak perbankan di 6 ruas tol, 15 rest area dan 4 gerbang tol pada 28,29, dan 31 Mei 2019.
Tol yang terkait Layanan gerak Perbankan di antaranya: Surabaya - Gempol, Surabaya - Gresik, Surabaya - Mojokerto, Mojokerto - Jombang, Ngawi - Kertosono, dan Pasuruan - Probolinggo.
Syarat tukar uang adalah membawa KTP dan uang yang akan ditukar.
Masing-masing orang akan diperbolehkan menukarkan uang pecahan baru maksimal Rp 3,7 juta setiap harinya.
Selain syarat di atas, ada juga batasan antrian atau jumlah orang yang bisa menukar uang tiap harinya.
Jadwal THR PNS, TNI, Polri, dan Karyawan Swasta Cair
Presiden Joko Widodo sudah tetapkan tanggal Tunjangan Hari Raya (THR) dapat cair untuk PNS, TNI, Polri, dan Karyawan Swasta.
Jadi, tak perlu lagi khawatir menunggu THR yang tak kunjung cair.
Selain itu, THR untuk PNS, TNI, dan Polri akan cair lebih awal dibanding karyawan swasta.
Kabar jadwal pencairan THR sebelumnya sempat simpang siur. Ada beberapa isu yang mengatakan pencairan THR akan telat dari tanggal yan gtelah ditetapkan.
Padahal, sebagaian besar telah menunggu pencairan THR untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan lainnya.
Dilansir dari artikel Kompas,com yang berjudul 'Mendagri Yakin THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Tidak Molor', Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah menegaskan, THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2019 tidak akan molor diberikan.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui awak media di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (14/5/2019).
"Enggak molor," tegas Tjahjo Kumolo.
Hal sama pun dikatakan oleh Jokowi mengenai pencairan THR untuk PNS, TNI, Polri, dan Karyawan Swasta di Idul Fitri 2019 kali ini.
Bahkan, Jokowi telah menyebut tanggal pasti THR dapat cair untuk PNS, TNI, Polri, dan karyawan swasta.
"Saya sudah menetapkan, sudah saya tanda tangani pemberian THR. Insya Allah sudah dapat diterima akhir bulan ini, paling lambat," ujar Jokowi.
Untuk PNS, TNI dan Polri, THR akan diterima pada tanggal 24 Mei 2019 nanti.
Sementara untuk karyawan atau pegawai swasta selambat-lambatnya akan cair pada H-7 sebelum idhul fitri.
Hal ini telah diatur dalam peraturan uamh ditandatangani Menteri Tenaga kerja M Hanif Dhakiri.
M Hanif Dhakiri menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2019.
"Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja /buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan," ujar M Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Mengenai peraturan pemerintah yang mengatur tentang pencairan THR bagi PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan segera merevisi hal litu.
Adapun peraturan yang akan direvisi, yakni Peraturan (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Gaji ke-13, dan PP Nomor 36 Tahun 2019 mengenai THR.
“Sedang direvisi dan hampir selesai, bahkan (bisa) keluar (dalam) satu, dua hari ini,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Sebab, dalam pasal 10 ayat 2 di kedua PP tersebut memerintahkan teknis pemberian gaji, pensiun, tunjangan ke-13 dan THR yang bersumber dari APBD diatur dengan Peraturan Daerah.
Jika kedua peraturan tersebut tak direvisi, dikhawatirkan pencairan THR dan gaji ke-13 akan telat.
“Dan pemda sudah bisa melakukan pembayaran melalui peraturan kepala daerah,” kata Sri Mulyani. (Akira Tandika Paramitaningtyas)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tips Jitu Terhindar dari Peredaran Uang Palsu yang Marak Jelang Idul Fitri 2019, Hanya 2 Langkah