Laporan Wartawan Tribun Jogja Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat menghormati dan mendengarkan pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masyarakat diminta untuk saling menjaga sikap dan mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami harapkan ada konsolidasi dan para pihak bisa mendinginkan suasana dengan lapang dada menjaga persatuan bangsa," jelasnya di Kepatihan, Selasa (21/5/2019).
Untuk warga DIY, Sultan pun meminta agar terus mengutamakan kohesi sosial, membangun kebersamaan dengan semangat Yogya Istimewa.
Untuk masyarakat pun harus mampu dan mau membuka sekat-sekat ketegangan untuk harmonisnya hubungan.
Baca: Brunei, negara yang menjadikan titah Sultan sebagai pedoman hukum
"Yang paling penting menjaga ketertiban dan keamanan serta merekatkan tali pengikat persaudaraan, " urainya.
Adapun saat ini adalah semua warga mendengarkan pengumuman hasil rekapitulasi sesuai tahapan yang ditetapkan dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2019.
Sultan pun mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin atas perolehan suara tertinggi.
"Untuk pendukungnya harus mengedepankan sikap Tepa Selira dan merayakan kemenangan bukan layaknya pemenang perang, " ujarnya.
Baca: Kemenangan Jokowi Sinyal Stabilitas dan Kontinuitas Politik di Indonesia
Untuk paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Sultan meminta agar mereka bisa menerima hasil dengan sikap kesatria. Jika memang ada keberatan dalam hasil Pemilu, Sultan mengatakan bisa ditempuh jalur hukum sesuai mekanisme perundangan yangberlaku.
"Harapan lanjut tidak membawa ke demokrasi jalanan. Hal ini akan menjadi penghalang tumbuhnya kedewasaan demokrasi, " jelasnya.
Dari solo dilaporkan, keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan syukur kepada Allah SWT karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) menjadi pemenang Pilpres 2019.
Kakak Iriana Jokowi, Hariyanto mengatakan, keluarga mengikuti setiap informasi terkait tahapan Pemilu 2019, di antaranya rekapitulasi capres dan cawapres nomor yang berlangsung selama sebulan setelah pencoblosan 17 April.