News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Jera Menjambret, Pendik Mesti Masuk Penjara yang ketujuh Kalinya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan barang bukti kalung emas dan tersangka saat merilis kasus penjambretan, Rabu (22/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Yusron Efendi (28) alias Pendik, harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (22/5/2019).

Pria asal Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, ini dibekuk polisi lagi setelah merampas kalung emas milik seorang ibu rumah tangga di Jl Lekso, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Sabtu (18/5/2019).

Pendik bisa dibilang spesialis kasus kejahatan dengan modus perampasan di jalan raya dengan korban ibu rumah tangga.

Sebelumnya, dia sudah enam kali masuk penjara dengan kasus sama, yaitu, penjambretan.

Berarti dengan kasus ini, Pendik sudah tujuh kali masuk penjara karena kasus penjambretan.

Baca: BREAKING NEWS: Bupati Cirebon Nonaktif Sunjaya Purwadisastra Divonis 5 Tahun Penjara

Baca: Ini Kata Moeldoko Mengenai Kerusuhan Dini Hari

Baca: Polisi Temukan Ambulans Berlogo Partai yang Angkut Banyak Batu di Dekat Lokasi Aksi 22 Mei

Baca: Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang Gelar Acara Buka Puasa Bersama

"Dia ini spesialis jambret. Dia sudah tujuh kali ini masuk penjara karena menjambret. Semua kasusnya ditangani Polres Blitar Kota. Dia baru empat bulanan keluar penjara," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Modus kejahatan yang dilakukan Pendik, yaitu, dengan cara keliling naik sepeda motor untuk mencari sasaran.

Setelah menemukan target, Pendik akan membuntutinya.

Saat kondisi lokasi sepi, dia akan memepet korban menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, Pendik menarik kalung emas yang dipakai korban.

Penangakapan Pendik salah satunya berkat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV, polisi mengenali sepeda motor yang dipakai Pendik ketika beraksi.

Dari ciri-ciri sepeda motor itu, polisi mencurigai Pendik sebagai pelakunya.

"Kami lakukan penangkapan di rumahnya. Saat digeledah, kami menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, helm, dan kalung emas yang dirampas pelaku dari korban," ujar Adewira.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini