TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan meringkus seorang narapidana yang kabur dari Rutan Siak saat kerusahan dua pekan lalu.
Pelaku bernama Bayu Saputra diringkus di Jalan Koridor Langgam, Kamis (23/5/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bayu ditangkap saat menaiki mobil travel dari Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras menuju Pangkalan Kerinci.
Polisi mencegat kendaraan yang ditumpangi Bayu dan menangkapnya lalu digiring ke Mapolres Pelalawan sebelum dibawa ke Polres Siak.
Baca: Remaja 17 Tahun Meninggal, Keluarga Sempat Melarang Saat Rizky Bilang Ingin Jihad di Petamburan
"Pelaku saat itu sedang bersama istrinya di dalam mobil travel," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, melalui Kepala Satres Narkoba Iptu Romi Irwansyah, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (23/5/2019).
Kasat Romi menjelaskan, pihaknya menerima informasi jika terpidana Bayu berada di Desa Bukti Kesuma, Pangkalan Kuras dari masyarakat.
Kemudian diterima kabar jika Bayu bersama istrinya bergerak menuju Pangkalan Kerinci bersama istrinya dengan menumpang mobil travel.
Tak ingin buruannya kabur, tim Opsnal yang dipimpin Kasat Romi meluncur untuk melacak kendaraan yang ditumpangi pemilik sabu 6 kilogram itu.
Baca: Kesaksian Jamaah Masjid Az Zikra: Ustaz Arifin Ilham Mualafkan Ratusan Orang
Saat melakukan pengejaran, ternyata kendaraan petugas sempat berpapasan kelewatan beberapa kilometer dengan travel.
Sadar buruannya telah melintas, polisi balik kanan dan mengejar mobil tersebut dan mencegatnya.
"Ia sempat mencoba kabur, setelah diberikan tembakan peringatan langsung berhenti. Langsung kita tangkap," ujar Romi.
Menurut keterangan Bayu kepada polisi, ia dan istrinya sempat mengontrak rumah di Desa Bukit Kesuma untuk menghindari kejaran petugas.
Ia bersembunyi di daerah pelosok itu agar tidak tertangkap kembali.
Namun saat hendak menemui orangtuanya di Kelurahan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci naas baginya.