TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Selama memasuki Bulan Ramadan, pengamen jalanan yang mangkal di perempatan lampu merah di Jalan Raya Kanginan Pamekasan kembali beroperasi.
Kehadiran para pengamen tersebut dianggap meresahkan warga.
Sehingga banyak laporan yang disampaikan oleh warga kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Pamekasan langsung melakukan razia. Namun hasilnya nihil.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman mengatakan, pihaknya sudah melakukan razia pengamen jalanan secara intensif.
"Kami setiap hari sudah melakukan razia. Sebelum Bulan Ramadan itu mereka sudah tidak ada yang ngamen lagi di lampu merah," kata Ainurrahman kepada TribunMadura.com saat ditemui di Kantor Satpol PP Pamekasan di Jalan Kabupaten, Kamis (23/5/2019).
Ainur mengaku, petugas harus bekerja keras untuk mengejar para pengamen yang kabur sebelum akhirnya mereka berhasil bisa ditangkap.
Namun para pengamen tersebut berhasil lolos dari kejaran petugas Satpol PP Pamekasan.