Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mengatakan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jateng masih menyelidiki kasus terbakarnya Pos Polisi Fajar Indah, Jumat (24/5/2019).
"Masih diselidiki, jangan dikait-kaitkan," kata Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari saat menggelar konferensi pers terkait Pos Polisi Fajar Indah yang terbakar di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan, RT 05 RW 06, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Jumat (24/5/2019).
Namun menurut AKBP Andy Rifai, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran pos yang berada di persimpangan Jalan Prof Dr Soeharso itu karena pembakaran sampah di bagian belakang.
"Jadi api dari bakaran sampah sempat mengenai kusen (kayu) bangunan belakang," jelasnya.
Sebelumnya, pos polisi yang terbakar di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan, RT 05 RW 06, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo bermula dari bagian belakang.
Dari pantauan TribunSolo.com, pintu bagian belakang yang terbuat dari seng plastik ludes, sehingga api merembet ke dalam pos.
Saksi, Arifin menjadi salah satu orang yang melihat api menyala-nyala cukup besar di pos yang berada di persimpangan Jalan Dr Soeharso dan Jalan Adi Sucipto tersebut.
"Api muncul pukul 01.30 WIB dari bagian belakang dan merembet ke tembok dan atap yang terbuat dari kayu," tuturnya saat di wawancara wartawan, Jumat (24/5/2019).
Baca: Pelaku Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Berinisial ABB, Berikut Identifikasi Kepolisian Si Tersangka Ini
Bahkan dengan spontan dia bersama warga sekitar lantas memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (apar).
"Kita pinjam dari tempat karaoke terdekat sembari menunggu pemadam kebakaran," aku dia membeberkan.
"Kita padamkan sekitar 10 menit, bisa padam 01.50 WIB," ungkapnya.
Lantas lanjut dia, ada mobil pemadam kebakaran (Damkar) Solo dengan jumlah belasan petugas.
"Kemudian dilanjutkan pemadam saat api sudah mulai padam," terang dia.