TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Rianto (31) mengancam Anggota TNI bernama Patut Heru Purnomo menggunakan parang karena tidak diberi uang parkir di Jalan Veteran, Kota Blitar.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan. kami sudah menyita barang bukti parang dari terlapor," kata Ipda Dodit Prasetyo, Kasubag Humas Polres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (25/5/2019).
Penodongan itu terjadi di depan minimarket Jalan Veteran pada Jumat (24/5/2019) malam.
Saat itu korban bersama istri dan anaknya belanja di minimarket.
Korban mengendarai mobil.
Usai belanja, korban langsung pulang dengan mengendarai mobil.
Baca: Iwan Gondol Uang Rp 7 Juta dari Boks Sepeda Motor yang Terparkir di Pos Polisi, Ini Kronologinya
Ketika korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku menghampiri mobil korban.
Pelaku minta uang parkir ke korban.
Korban tidak menghiraukan permintaan pelaku.
Lalu, pelaku menggedor pintuk mobil dekat kemudi milik korban.
Mengetahui hal itu, korban turun dari mobil tapi, korban tetap tidak memberi uang parkir ke pelaku.
Justru korban sempat menasihati pelaku agar bekerja sebagai jukir yang baik dan benar.
Korban bilang kepada pelaku bahwa jukir harus mengatur dan mengawal kendaraan yang datang dan pergi dari lokasi.
Baca: Di Wales, Fan Sepak Bola Dihukum 3 Tahun Larangan Masuk Stadion setelah Tampar Petugas Keamanan
Pelaku tidak mengindahkan nasihat korban tapi, pelaku tetap ngotot minta uang parkir ke korban.