News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanah Longsor

Kisah Pilu Korban Longsor Kebutuhjurang Banjarnegara Masih Harus Lebaran di Pengunsian

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Harapan para pengungsi korban longsor di Banjarnegara untuk bisa kembali ke kampung halamannya atau direlokasi saat lebaran masih jauh dari harapan.

Sampai saat ini sebanyak 87 jiwa di Desa Kebutuhjurang Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara mungkin tak akan pernah berpikir untuk meninggalkan kediamannya.

Tetapi takdir berkata lain. Longsor terus menggerogoti bangunan rumah warga hingga nyawa mereka ikut terancam, awal 2019 lalu.

Mereka pun terpaksa hengkang dan mengungsi ke rumah-rumah penduduk yang lebih aman hingga desa tetangga.

Di tengah ketidakberdayaan mereka membangun hunian baru, uluran tangan pemerintah amat mereka tunggu.

Tinggal lama di pengungsian jelas tak mengenakkan.

Lebih-lebih tinggal menumpang di rumah keluarga lain yang membuat suasana hati tak nyaman.

Tetapi warga tampaknya harus lebih bersabar.

Relokasi bukan hanya perkara membangun.

Ada proses panjang yang mesti dilalui hingga hunian jadi dan siap ditempati.

Pemerintah harus menyiapkan lahan calon relokasi untuk pembangunan hunian tetap bagi korban.

Pemerintah Desa Kebutuhjurang pun telah mempersiapkannya dengan merelakan tanah desa di Dukuh Tulis.

Lahan ada bukan berarti siap dibangun.

BPBD Banjarnegara harus meminta ahli dari Badan Geologi untuk mengkaji kelayakan tanah itu untuk pemukiman.

Penelitian ini penting mengingat daerah ini masuk zona rawan longsor.

Lahan harus dipastikan aman dari ancaman pergerakan tanah sebelum dibangun.

Jika tidak, pembangunan dengan biaya mahal bisa sia-sia karena longsor tetap mengancam.

Hunian yang telah dibangun pun terancam hancur kembali.

Beruntung, setelah dilakukan pengkajian oleh tim geologi, lahan yang diusulkan dinyatakan cukup aman dari ancaman longsor.

Artinya, selangkah lagi harapan warga untuk mendapatkan hunian tetap bakal terealisasi.

Tinggal pemerintah menindaklanjutinya dengan pelaksanaan pembangunan.

Tetapi sayang, pemerintah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang punya kuasa membangun justru menyatakan lahan yang diajukan kurang ideal untuk pembangunan.

Tentu saja, pemerintah punya ukuran atau pertimbangan tersendiri untuk menilai kelayakan calon lokasi pembangunan.

"Setelah disurvei kurang memenuhi syarat," kata Kepala Desa Kebutugjurang, Sujarwo

Menurut Sujarwo, pemerintah provinsi maupun kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah menyurvei calon lahan relokasi yang sudah dinilai tim geologi.

Dari hasil survei itu, lokasi yang diusulkan dianggap kurang memenuhi syarat.

Ongkos pembangunan prasarana untuk hunian relokasi itu dinilai terlalu mahal.

Untuk membangun hunian tetap di lahan tersebut, pemerintah harus juga membangun jalan aspal sepanjang kurang lebih 300 meter untuk jalur akses.

Belum lagi pembangunan jaringan listrik hingga infrastrktur lain semisal talut yang membuat ongkos pembangunan kian mahal.

Terlebih lahan tersebut hanya cukup untuk didirikan 12 unit rumah.

Konsekuensinya, pemerintah desa harus mencari lahan pengganti yang lebih memenuhi kriteria.

Para korban pun dipaksa harus lebih bersabar karena pembangunan belum bisa segera dilakukan seperti harapan.

Pemerintah desa akhirnya menemukan lahan pengganti untuk relokasi di lahan bengkok kepala desa di dukuh Blokan.

Sujarwo mengatakan, lahan yang baru ini cukup untuk menampung 23 hunian tetap untuk keluarga para korban.

Lahan ini juga dinilainya cukup memenuhi syarat sesuai permintaan DPU karena berada di sisi jalan raya provinsi.

Jaringan listrik pun telah tersedia.

Pembangunan prasarana di luar hunian dinilainya tidak akan mahal seperti di lahan pertama.

Ongkos pembangunan bisa saja menjadi lebih murah, tetapi bagaimana tingkat keamanannya dari bahaya longsor?

Karenanya, tahapan mesti diulang.

Lahan itu harus kembali diusulkan ke Badan Geologi melalui BPBD Banjarnegara untuk dikaji kelayakannya dari ancaman longsor.

Kini, masyarakat masih menanti lahan kedua yang diajukan itu dikaji hingga dinyatakan layak oleh tim geologi.

Konsekuensi dari tahapan yang panjang ini, sebanyak 87 jiwa korban longsor desa Kebutuhjurang harus bersabar tinggal lebih lama lagi di pengungsian.

Pada momentum Idul Fitri 2019 yang tinggal menghitung hari, mereka dipastikan berlebaran di pengungsian.

Suasana batin keluarga tanpa tempat tinggal mungkin lebih memilukan saat lebaran datang.

"Berarti lahannya ini diajukan lagi ke BPBD, terus dikaji lagi sama geologi," katanya. (Aqy)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jalan Panjang Korban Longsor Kebutuhjurang Untuk Relokasi, Masih Harus Lebaran di Pengunsian, http://jateng.tribunnews.com/2019/05/28/jalan-panjang-korban-longsor-kebutuhjurang-untuk-relokasi-masih-harus-lebaran-di-pengunsian?page=all.
Penulis: khoirul muzaki
Editor: muh radlis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini