TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Juvan Bahri, warga Kota Salatiga ditembak di kaki kirinya karena melawan petugas saat hendak diamankan setelah tertangkap basah melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan.
Juvan Bahri beraksi bersama ibnu Wahyudi, warga Lampung pada Senin (13/5/2019) sekira pukul 1.30 dengan sasaran Indomaret Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantien Baba pada Selasa (28/5/2019) siang di Mapolres Semarang.
Kejadian percobaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Kejadian pencurian tersebut batal karena saat hendak dilakukan karena alarm toko berbunyi dan alarm tersambung otomatis ke HP karyawan.
"Karyawan toko yang melaporkan upaya tindak pencurian ini ialah Stefanus Henokh Indra Mamanua, karyawan Indomaret dengan saksi Erwin Firmansyah yang juga karyawan Indomaret dan Harini Kepala Indomaret," ungkap Rhifeld.
Rhifeld menjelaskan kronologis kejadian ialah tersangka Nur dan Sigit memanjat tembok toko dan naik ke atap kemudian merusak atap toko yang berbahan asbes.
Setelah itu, tersangka lain bernama Ibnu menaikkan seperangkat alat las menggunakan tali untuk dimasukkan ke dalam toko.
Nur dan Yudi masuk ke dalam toko dengan membawa seperangkat alat las dan mendapati mesin ATM dalam keadaan rusak atau tidak digunakan.
Sigit mencongkel pintu gudang sehingga alarm berbunyi, kemudia kedua terangka lari ke luar toko melalui atap yang rusak dan meninggalkan peralatan las di dalam toko.
Ibnu, Juvan, Rustanto, dan Yudi menunggu dan mengawasi di luar toko.
"Setelah alarm berbunyi para tersangka kabur ke rumah Rustanto di Pabelan menggunakan kendaraan yang telah dipersiapkan yakni Isuzu Panther," ujar Rhifeld.
Tersangka berjumlah enam orang dengan tugas masing-masing.
Ibnu Wahyudi bertugas memanggil Nur dan Sigit naik ke atap Indomaret dan menaikkan peralatan menggunakan tali dan mengawasi daerah sekitar.
Juvan Bahri bertugas sebagai sopir kendaraan, mengawasi, mencari sasaran, dan menyediakan alat-alat.
Sigit Purnomo warga Lampung bertugas memanjat masuk ke dalam toko, menyongkel pintu sehingga alarm berbunyi.
Rustanto bertugas menyediakan sarana kendaraan yakni Panther dan mendanai operasional. Keduanya tengah diproses di Polres Magelang.
Sementara dua tersangka lain yakni Yudi alias Keling warga Lampung yang bertugas mengawasi dan Nur warga Pabelan yang bertugas memanjat masuk ke dalam toko.
Barang bukti yang disita oleh polisi ialah satu set blander las berikut selang las, satu buah tas ppunggung warna biru hitam yang berisi dua buah tabung oksigen, satu buah tas punggung warna coklat yang berisi satu buah tabung gas LPG ukuran 3 kg, satu buah tali tambang warna hijau bahan plastik, dan satu buah tas cangklong warna coklat jenama Levi's yang berisi linggis, kunci Inggris, dan catut.
"Para tersangka didakwa dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 junto Pasal 53 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara, dikurangi sepertiga dari ancaman yakni 7 tahun," tambah Rhifeld.
Pada kesempatan itu, Rhifeld mengingatkan pada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Semarang bahwa budaya mudik di masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri.
Ia mengingatkan warga untuk melakukan penjagaan maksimum untuk memastikan keamanan tempat tinggal. Ia berharap meskipun mudik, jangan sampai rumah terlihat kosong.
"Pada kesempatan ini, kami mengingatkan juga pada masyarakat untuk memaksimalkan penjagaan atas tempat tinggal mereka, memastikan tidak terdapat barang berharga yang dapat memancing pencuri, dan pastikan rumah selalu terpantau tidak benar-benar kosong tanpa pengawasan," pungkasnya. (arh)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sudah Berhasil Masuk Indomaret untuk Merampok, Komplotan Pencuri Ini Dapati 2 Hal Tak Terduga, http://jateng.tribunnews.com/2019/05/28/sudah-berhasil-masuk-indomaret-untuk-merampok-komplotan-pencuri-ini-mendapati-hal-tak-terduga?page=all.