TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2019 resmi dilakukan mulai Rabu (29/5/2019) sampai 10 Juni 2019.
Operasi yang melibatkan 750 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, PMK, dan BPBD itu akan disebar pada lima Pos Pam.
Kapolres Kabupaten Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menerangkan lima pos tersebut berada di Kecamatan Lawang, Singosari, Kepanjen, Dau serta Pakis.
Sementara, satu Pos Yan berada di Singosari menjadi satu dengan rest area.
"Kami juga terdapat Pos Pantau yang akan mengawasi tempat wisata. Pengamanan di masing-masing pos dilakukan selama 24 jam," ujar Ujung di Polres Malang, Selasa (28/5/2019).
Ujung menginstruksikan kepada petugas gabungan untuk fokus pada meminimalisir kejahatan jalanan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Stabilitas harga pangan, serta potensi aksi intoleransi dan aksi-aksi teror menjadi atensi khusus pada Operasi Ketupat Semeru 2019.
"Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang juga akan kami lakukan, membahas terkait kapan kendaraan besar dilarang beroperasi. Harapannya nantinya tak sampai mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan barang dan orang," jelas Ujung.
Wakil Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, mengimbau masyarakat Kabupaten Malang pada lebaran tahun ini, tidak sampai berhura-hura.
Termasuk membunyikan petasan, karena selain mengganggu juga membahayakan.