News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Berbagai Upaya Penghuni Kos Terhindar Razia Zatpol PP Kota Semarang, 4 Pasangan Terciduk

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perugas Satpol PP meminta keterangan kepada pasangan tidak resmi yang kedapatan di sebuah kamar kos, Selasa (28/5/2019) dini hari.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Empat pasang pemuda-pemudi terjaring razia Satpol PP Kota Semarang saat operasi rumah kos di Jalan Slamet Riyadi, Gayamsari, Kota Semarang, Selasa (28/9/2019) malam.

Petugas Satpol PP mengetuk kamar kos satu per satu.

Para penghuni kos pun melakukan berbagai upaya agar petugas tidak dapat masuk ke kamar mereka seperti mematikan lampu.

Meski demikian, petugas berhasil mendapati empat pasangan muda mudi berada di dalam kamar di sebuah paviliun Jalan Slamet Riyadi.

"Saya tidak ngapa-ngapain. Saya hanya main saja," tutur seorang laki-laki yang berada di dalam kamar saat dimintai keterangan oleh petugas.

Selain itu, petugas juga mendapati segerombolan laki-laki dan perempuan berkumpul di sebuah kamar kos yang juga berada di jalan tersebut.

Mereka mengaku hanya berkumpul saja usai menghadiri acara bakti sosial.

"Kami baru saja menghadiri bakti sosial. Ini sedang berkumpul saja," kata seorang yang kedapatan di sebuah kamar kos.

Mereka yang terjaring razia merupakan pasangan tidak resmi dan masih berstatus mahasiswa.

Selain itu, petugas juga mendapati seorang waria yang mengaku akan berangkat bekerja saat dirazia.

"Mau berangkat bekerja malah ada razia. Yah jadi tertunda kerjanya," ucap waria tersebut.

Perugas Satpol PP meminta keterangan kepada pasangan tidak resmi yang kedapatan di sebuah kamar kos, Selasa (28/5/2019) dini hari. (Tribunjateng.com/Eka Yulianti Fajlin)

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, razia rumah kos tersebut menyusul adanya laporan warga yang merasa cukup terganggu dengan adanya kos yang tidak tertib di daerah Gayamsari.

Di sisi lain, hal ini untuk mencipatakan kenyamanan dan kondusifitas saat bulan Ramadan.

Razia ini juga upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini