TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua pelajar berhubungan intim lantaran pelajar wanita mengaku senior di kamar.
Keduanya lalu digerebek setelah bersetubuh di sebuah kamar indekos.
Perilaku kedua pelajar itu terbongkar setelah pihak RT dan aparat keamanan merazia kamar indekos.
Kedua pelajar itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Pemilik indekos di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos.
Hal itu setelah ditemukan dua pelajar yang mengaku telah berhubungan intim layaknya suami istri di indekos.
Baca: Detik-detik Soekarno Tiada, Ucapkan 1 Kata, Bung Karno Tak Mampu Tuntaskan Kalimat Terakhirnya
Baca: Kunjungi Bosnia, Pesawat Soeharto Diincar Sniper, Pengawal Bongkar Cara Sang Presiden Menghadapinya
Baca: VIDEO PENGAKUAN Bu Anny Pemilik Warung Viral karena Harga Rp 700 Ribu, Curigai Pembeli Sejak Awal
Baca: Kenalan di Facebook, Pemuda di Ciamis Hamili Gadis di Bawah Umur, Ternyata Adik Kandungnya
Dua pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16).
Mereka masih berstatus pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.
Hal tersebut disampaikan Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M Koso (42) kepada Pos Kupang di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Mira Medah, warga Kuanino selaku pemilik indekos, dinilai kurang memperhatikan indekos miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.
"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kosnya dan harus dijaga lalu dia harus lapor.