News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Elpiji Bersubsidi Dijual di Atas HET, PT Pertamina Kalteng Sanksi 8 Pangkalan Gas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Pertamina dan Wali Kota Palangkaraya, Kapolres, Balai POM dan Disperindag saat melakukan pemantauan lapangan harga sembako dan gas elpiji. BANJARMASIN POST/FATURAHMAN

Elpiji Bersubsidi Dijual di Atas HET, PT Pertamina Kalteng Sanksi 8 Pangkalan Gas
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Menjelang tibanya Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi dimanfaatkan pangkalan dan pengecer gas elpiji menjual gas elpiji bersubsidi di atas ketentuan harga eceran tertinggi yang diberlakukan.

Dugaan penimbunan gas elpiji hingga menjual gas elpiji di atas harga eceran teringgi (HET), tampak terpantau petugas.

PT Pertamina dan Pemko Palangkaraya mulai tegas dalam mengambil tindakan bagi pemilik pangkalan maupun pengecer yang ingin mengambil untung besar dalam penjualan gas elpiji bersubsidi di masyarakat.

Pantauan di tingkat pengecer dan informasi warga hingga Jumat (31/5/2019) masih saja ada pengecer yang menjual gas elpiji mencapai Rp 35 ribu, padahal ketentuan penjualan tingkat pangkalan hanya dipatok Rp 17.500 per tabung tiga kilogram.

PT Pertamina dan Wali Kota Palangkaraya, Kapolres, Balai POM dan Disperindag saat melakukan pemantauan lapangan harga sembako dan gas elpiji. BANJARMASIN POST/FATURAHMAN (Banjarmasin Post/Faturahman)

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin mengatakan, pihaknya mempersilakan kepada tim PT Pertamina untuk mengambil tindakan tegas bagi pangkalan yang tidak taat aturan dalam memasarkan tabung gas elpiji bersubsidi kepada masyarakat.

"Kami pantau terus perkembangan di lapangan dalam penjualan gas elpiji termasuk stoknya dan distribusinya kepada masyarakat, sehingga ketika ada penyelewengan penindakan akan dilakukan oleh tim yang telah dibentuk oleh PT Pertamina," ujarnya.

Dalam melakukan beberapa kali sidak Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, selalu mengingatkan kepada pengecer dan pangkalan gas elpiji untuk tidak menjual gas elpiji bersubsidi diatas ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan konsumen.

Sementara itu, Sales eksekutif PT Pertamina Kalteng, Muhamad Revi mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas bagi pangkalan yang melanggar aturan.

Hingga saat ini sudah ada sebanyak delapan pangkalan yang dikenakan sanksi.

"Ada dua pangkalan yang diberikan skorsing dan enam pangkalan izinnya dicabut," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Delapan Pangkalan Gas Elpiji Nakal Diberikan Sanksi, Gas Elpiji Bersubsidi Dijual Diatas HET

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini