TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Tradisi menikah di malam 29 Ramadan atau yang familiar disebut malam 9 dianggap hari baik bagi sebagian masyarakat, tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Tuban.
Di hari tersebut, setidaknya ada ratusan pasangan yang akan meresmikan hubungannya baik secara hukum agama maupun negara.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kantor Kementrian Agama Tuban, M Qosim mengatakan, pada malam 29 atau malam 9 ini ada 436 pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Jumlah keseluruhan tersebut berdasarkan hitungan dari total 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban.
"Data masuk terakhir sudah 436 pasangan yang akan menikah di malam 29 atau malam 9," ujarnya kepada Surya.co.id, Sabtu (31/5/2019).
Baca: Gelar Gladi Resik, Begini Prosesi Upacara Penyambutan Jenazah Ani Yudhoyono di Halim Perdanakusuma
Baca: Benarkah Unpad Pasang Tarif Kedokteran Jalur Mandiri Rp 250 Juta? Ini Penjelasan Sang Rektor
Baca: Beto Akan Duet dengan Dedik di Timnas Indonesia Saat Hadapi Yordania
Baca: LIVE: Jenazah Ani Yudhoyono Tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, SBY Turut Serta di Hercules
Qosim menjelaskan, malam 9 bagi sebagian kepercayaan masyarakat memang dianggap hari baik dan berkah untuk dilangsungkan suatu pernikahan.
Oleh karena itu, jelang berakhirnya bulan suci ramadhan ini banyak pasangan yang memilih mengakhiri masa lajang dengan cara mempersunting pasangannya, yakni tepat di malam 9.
"Data 436 pasangan itu sudah masuk di kemenag, awalnya tentu dari data KUA di masing-masing Kecamatan, lalu kita rekap," Pungkasnya.
Berikut data jumlah 436 pasangan nikah di 20 Kecamatan di Tuban.
- Semanding: 28 pasang
- Rengel: 24 pasang
- Senori: 15 pasang
- Plumpang: 48 pasang
- Soko: 60 pasang
- Parengan: 11 pasang
- Singgahan: 13 pasang
- Widang: 44 pasang
- Palang: 41 pasang
- Tuban:19 pasang
- Jenu: 15 pasang
- Tambakboyo: 8 pasang
- Bancar: 5 pasang
- Jatirogo: 7 pasang
- Kenduruan: 4 pasang
- Merakurak: 20 pasang
- Kerek: 4 pasang
- Bangilan: 13 pasang
- Montong: 27 pasang
- Grabagan: 30 pasang.
Di tempat terpisah, Selama awal puasa hingga jelang berakhirnya bulan suci ramadhan 1440 Hijriah, Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima ratusan pendaftaran perkara.
Dari 234 perkara yang ditangani, rinciannya 53 permohonan atau perkara yang tidak punya lawan. Misal perubahan data, permohonan izin dispensasi nikah (diska), isbat nikah.
Sedangkan perkara cerai 181, rinciannya cerai gugat yang dilayangkan istri ada 115 perkara, cerai talak 64 perkara, dan dua perkara waris.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban, Ahkmad Qomarul Huda mengatakan, jumlah 234 perkara itu mulai dari tanggal 1-29 Mei.
Dari perkara tersebut, yang paling banyak adalah perkara cerai yang dilayangkan oleh istri. Sedangkan talak oleh suami lebih sedikit.
Baca: Beto Akan Duet dengan Dedik di Timnas Indonesia Saat Hadapi Yordania
Baca: Geger, Macan Kumbang Kelaparan dan Terkam Warga di Subang
Baca: Sempat Ada Ketidaksetujuan Antara Simon McMenemy dengan Robert Rene Alberts
"Paling banyak memang cerai gugat yang dilayangkan oleh istri jumlahnya 115 perkara, kalau gugat 64 perkara," Ujarnya ditemui di kantornya, Jumat (31/5/2019).
Dia menjelaskan, perkara selama Mei ini belum diputuskan semuanya, karena memang untuk sementara yang dihitung adalah perkara masuk.
Apalagi sebentar lagi libur panjang lebaran idul fitri, yang tentunya juga tidak ada sidang atau perkara putusan.
"Ya kalau untuk sidang saat ini libur, karena sudah memasuki libur lebaran jadi tidak ada sidang. Sidang akan dilanjutkan setelah lebaran," ujarnya. (M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fenomena Apa Ini? Ratusan Pasangan di Tuban Siap Melepas Lajang di Malam 29 Ramadan