Laporan Waryawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak satu SST Yonzipur 8/SMG Kodam XIV Hasanuddin diterjunkan ke lokasi konflik pasca bentrok antara warga desa Sampuabalo dan desa Gunung Jaya, kecamatan Siontapina, kabupaten Buton yang mengakibatkan 87 rumah terbakar beberapa hari lalu.
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan pasukan tersebut diterjunkan untuk merekontruksi rumah masyarakat yang terbakar.
Maskun juga mengatakan, pasukan tersebut sebelumnya telah bertugas untuk merehabilitasi dan merekonstruksi rumah dan bangunan saat bencana gempa bumi di Lombok dan Palu beberapa waktu lalu.
"Para personel Batalyon Zeni Tempur yang bermarkas di Sakeang tersebut sebelumnya juga telah berpengalaman menerima penugasan rehabilitasi dan rekontruksi gempa bumi di Lombok NTB dan Palu Sulteng," kata Maskun saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Minggu (9/6/2019).
Baca: Satgas Pamtas Yonif 126/KC Amankan Warga yang Bawa 1 Kg Ganja di Perbatasan
Ia mengatakan, kemampuan konstruksi pasukan tersebut menjadi andalan untuk merekonstruksi rumah yang rusak dan hangus terbakar akibat kerusuhan di Buton.
"Kemampuan spesialisasi konstruksi bangunan menjadi satuan tersebut menjadi andalan untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak hangus terbakar dan tersisa. Hal itu menjadi bukti bahwa kehadirannya dapat mempercepat pembangunan pasca bencana," kata Maskun.
Satu pleton pasukan Yonzipur yang dipimpin Letda Czi tersebut bertolak dari Lanud Sultan Hasanuddin diterbangkan menggunakan pesawat TN-AU jenis CN-295 menuju Bandara Bau-Bau pada Sabtu (8/6/2019).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 81 orang yang diduga terlibat bentrok antardesa serta pembakaran rumah di Buton Sulawesi Tenggara telah ditangkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para terduga pelaku tengah dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut," ujar Dedi, dalam keterangannya pada Sabtu (8/6/2019).
Ia menjelaskan para terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa.
Dalam pemeriksaan di Mapolda Sultra, kepolisian akan mendalami masing-masing peran dari 81 orang tersebut.
"Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa, baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing," jelasnya.