Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Destasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Jateng melakukan penggeledahan di kediaman yang ditempati terduga teroris Ali Amirul Alam alias Umar (40) di Gang Salak RT 3 RW 21 Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Adapun informasi yang didapatkan TribunSolo.com, penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (9/6/2019) pukul 16.00 hingga menjelang maghrib, Densus 88 Antiteror menemukan berbagi jenis barang bukti (BB) di dalam rumah.
Di antaranya, 7 buah copy buku tentang jihad, 4 buah ponsel rusak, 1 buah sim card simpati, 2 buah botol aluminium berisi ethanol, 1 buah saringan besar, 1 buah saringan kecil, 1 buah ulekan batu, 1 buah kain hitam bertuliskan solusi jihad warna merah, 1 buah gunting dan 4 buah baterai ABC berukuran kecil.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi menjelaskan, secara teknis Polres hanya membantu dalam menyiapkan dua orang petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) atau mengidentifikasi di lokasi penggeledahan.
"Diperoleh informasi, akan dilakukan penggeledahan lanjutan," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (10/6/2019).
"Ini menjadi salah satu teknis penyelidikan sebelum apa yang mereka (Densus) cari," tutur dia membeberkan.
Adapun Umar ditangkap di Lampung, Sumatera pada hari Minggu (9/6/2019).
"Penggeledahan di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB hingga menjelang magrib," kata dia.
"Ya setelah penangkapan SR (34) di Kecamatan Mojolaban," imbuhnya.