Kendati demikian, peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Salak ini masih saja terjadi.
Bahkan selama Januari hingga Maret 2019 Polres Bangkalan telah menyita barang bukti sabu sebanyak 2,3 Ons.
Jumlah barang bukti sebanyak itu merupakan hasil dari pengungkapan 63 kasus oleh Satreskoba Polres Bangkalan dan 17 polsek.
Satreskoba menyumbang sebanyak 187,17 gram barang bukti sabu. Sedangkan gabungan polsek-polsek menyumbang sebayak 46,52 gram sabu.
Suyitno menambahkan, di Januari Polres Bangkalan telah mengungkap sebanyak 32 kasus. Februari menurun di angka 19 kasus.
"Sedangkan hingga pertengahan Maret sebanyak 8 kasus. Adapun total pelaku berjumlah sebanyak 86 orang," pungkasnya.