Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polres Kupang Kota tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai lapas anak terhadap seorang napi, Selasa (11/6/2019).
Napi berinisial AB (17), yang telah menjadi tahanan Lapas Anak sejak Oktober 2018 lalu.
Pelapor ibu kandung korban, Yane Mole (64), warga RT 032 RW 010 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini melaporkan kasus tersebut pada Selasa siang dan terduga pelaku yang merupakan pegawai lapas anak berinisial DT.
"Benar kami telah mendapatkan laporan dari ibu korban terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai lapas anak terhadap anaknya (korban)," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH, Selasa (11/6/2019).
Korban dianiaya oleh pelaku di dalam lapas lantaran dituduh mencuri uang milik seorang napi lainnya.
Tidak hanya AB yang dianiaya, rekan napi lainnya yang berada dalam satu sel tahanan turut dianiaya oleh petugas Lapas Anak tersebut.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Baca: Melerai Keributan Cucu dengan Suami, Nenek Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan
Hal tersebut diketahui ibu kandung korban setelah menemui korban di Lapas Anak yang terletak di Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang pada Minggu (9/6/2019) lalu.
"Di sana (Lapas Anak) ibu kandung korban bertemu dengan anaknya dan ditemani oleh seorang petugas lapas. Anaknya dipanggil lalu bertemu ibunya. Setelah bertemu anaknya. Anaknya mengaku telah dipukul oleh pegawai berinisial DT," ujar Kasat Reskrim sesuai keterangan ibu korban kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
Akibat pukulan menggunakan kayu yang diterima, AB mengalami luka lebam pada bagian bawah bokongnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban.
Selain itu, pada Rabu (12/6/2019) besok, pihaknya akan bersurat untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Kami sudah melakukan BAP terhadap pelapor yakni ibu korban. Besok, saya sudah siapkan surat kepada Kepala Lapas Anak untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mudah-mudahan ada kerja sama," ungkapnya.