News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Usai melakukan pemeriksaan terhadap korban, pihak kepolisian juga akan melakukan Visum et Repertum terhadap korban.

"Kmi berkoordinasi untuk anak itu (korban/ dilakukan pemeriksaan di sini lalu kami lakukan visum. Dari pemeriksaan itu dulu kita bisa tahu siapa-siapa lagi yang harus dimintai keterangan," katanya

"Setidak-tidaknya apa yang diungkapkan anak itu (korban) kepada ibunya benar, maka tiga orang anak lainnya (napi lainnya dalam lapas yang diduga dianiyaya) akan dimintai keterangan juga," tambahnya.

Polisi Akan Berkoordinasi Dengan LPSK.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut disampaikannya saat ditanyai terkait bagaimana perlindungan terhadap korban yang juga saat ini berstatus sebagai narapidana di Lapas Anak.

Menurutnya, kehadiran LPSK juga dibutuhkan agar memberikan perlindungan terhadap korban yang juga anak dibawah umur.

"Kami juga memikirkan sampai hal itu. Apakah kami akan berkoordinasi dengan LPSK. Keadaan ini membutuhkan mereka (LPSK) karena dia merupakan korban dan tercatat sebagai narapidana di lapas itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini