TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kediri kelas 1-B yang ada di Jl Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri diresmikan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Herri Swantoro.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pemotongan untaian bunga melati, Selasa (11/6/2019).
Dengan dibangunnya gedung PN Kediri ini diharapkan semakin membawa berkah bagi masyarakat Kota Kediri.
Apalagi gedung yang dibangun merupakan bangunan gedung bersejarah di Kota Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang hadir pada acara peresmian menceritakan, gedung PN Kediri sangat bersejarah bagi warga Kota Kediri.
Karena pada tanggal 19 Agustus 1945 bendera merah putih pertama kali dikibarkan di atas wuwung (genteng) gedung oleh RS Probokeso yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri pada saat itu.
Momen itu merupakan kali pertama bendera merah putih dikibarkan di Kota Kediri.
“Gedung ini tua namun tidak renta. Saya sangat bersyukur waktu awal membangun gedung ini saya diajak bicara oleh Pak Amin (Ketua Pengadilan Negeri Kediri dulu). Saya sempat berkata agar wajah gedung ini dijaga dan dipertahankan karena gedung ini sangat bersejarah bagi warga Kota Kediri,” ungkapnya.
Wali Kota menambahkan, bendera dikibarkan jam 1 siang. Konon dulunya ada perjalanan ke Kediri dimana saat perjalanan RS Probokeso mendapati banyak bendera merah putih berkibar.
Setelah dikibarkan jam 1 siang, lalu pada jam 3 Kantor Pengadilan Negeri Kediri diserbu oleh tentara Jepang dan RS Probokeso tidak mau menurunkan bendera merah putih tersebut.