News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Yustisi Pemkab Klungkung Sidak Kos-kosan, Empat Pendatang dari NTT Dipulangkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Yustisi Klungkung ketika melakukan sidak terhadap pendatang, Senin (10/6/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Tim Yustisi Pemkab Klungkung Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kos-kosan di seputaran Kecamatan Klungkung, Senin (10/6/2019) malam.

Sidak difokuskan untuk menindak para penduduk pendatang tanpa identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca libur hari raya Idul Fitri 2019.

Tim Yustisi menjaring 4 warga tanpa identitas asal NTT, dan langsung memulangkannya ke kampung halaman, Selasa (11/6/2019).

Tim Yustisi yang berjumlah 75 orang ini terdiri atas anggota Polres Klungkung, Kodim 1610, kejaksaan, pengadilan, perwakilan OPD Pemda Klungkung serta puluhan personel Satpol PP.

Tim Yustisi Klungkung ketika melakukan sidak terhadap pendatang, Senin (10/6/2019) malam.

Sidak dimulai sekitar pukul 20.00 Wita, tim dibagi dalam 3 kelompok dan bergerak sertak menyebar ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Malam kemarin kami bergerak untuk mengantisipasi penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca arus balik Lebaran," ujar Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta, Selasa (11/6/2019).

Kelompok I menyebar dengan daerah sasaran di wilayah Semarapura Kangin, Kaja, Kauh dan Tengah, menemukan pelanggaran sebanyak 10 pelanggar, diantaranya 7 orang tanpa lapor diri dan 4 orang tanpa identitas.

Kelompok II dengan daerah sasaran wilayah Semarapura Klod menemukan pelanggar sebanyak 8 orang tanpa lapor diri.

Baca: Sempat Melarikan Diri, Nurdin Akhirnya Menyerahkan Diri Usai Membunuh Istrinya

Sedangkan Kelompok III dengan lokasi sasaran wilayah Semarapura Klod Kangin, menemukan pelanggaran sebanyak 4 orang tanpa identitas.

Pelanggaran yang ditemukan secara keseluruhan berjumlah 23 orang yang terdiri dari tanpa identitas 4 orang dan tanpa lapor diri 19 orang.

Para pelanggar rata-rata berprofesi sebagai buruh pabrik, buruh bangunan, pegawai swasta dan pedagang makanan.

Empat warga tanpa identitas itu berasal dari NTT, dan keempatnya mengaku baru beberapa hari berada di Bali untuk mencari pekerjaan.

"Keempatnya, tadi (Selasa, 11/6/2019) sudah kami pulangkan. Kami bawa ke Dinsos Klungkung, lalu dipulangkan ke kampung halaman mereka di NTT melalui Dinsos provinsi. Saya sudah berikan masukan agar mereka mengurus identitas diri dulu sebelum ke Bali," ungkap Suarta.

Tim Yustisi Klungkung ketika melakukan sidak terhadap pendatang, Senin (10/6/2019) malam.

Putu Suarta juga mengatakan, dalam sidak ini didapati sejumlah kos-kosan masih kosong karena para pengghuninya belum kembali dari mudik ke luar daerah.

Pihaknya berencana akan terus mengawasi lokasi atau kos-kosan yang dianggap rawan penduduk pendatang, bekerjasama dengan kecamatan dan lingkungan setempat.

Tidak hanya di Kecamatan Klungkung, sidak nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga ke Kecamatan Nusa Penida.

"Kepada para pemilik rumah kos supaya segera melaporkan penghuninya ke kepala lingkungan setempat. Sehingga nantinya penduduk tertib administrasi, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Suarta.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Empat Pendatang Tanpa Identitas Dipulangkan, Tim Yustisi Pemkab Klungkung Sidak Kos-kosan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini