TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan Provinsi Riau akhirnya mengekspos penangkapan seorang bandar narkoba pemilik 2 kilogram sabu-sabu, Kamis (13/6/2019), di Mapolres.
Polisi mempertunjukkan pria yang menjadi tersangka bersama seluruh barang bukti yang disita.
Konferensi pers disampaikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan bersama Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan didamping Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Romi Irwansyah.
Tersangka bernama Rahmat Suryanto alias Rahmat (47) yang tercatat sebagai warga Jalan Sei Batugingging Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara turut dihadirkan.
"Peran tersangka sebagai kurir untuk membawa sabu-sabu ini. Kita tangkap berkat informasi dari masyarakat," ungkap Kapolres Kaswandi dalam konferensi pers di lobi Mapolres.
Kaswandi menerangkan, awalnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan menerima informasi jika seorang pria bernama Rahmat dengan mengendarai mobil Daihatsu Rocky nomor polisi (Nopol) BK 1841 XI membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Kapolri Bantah Polri Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
Tim Opsnal dipimpin Kasat Romi Irwansyah langsung melakukan penyelidikan dan pencarian di sekitar Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci.
Sekitar jam 18.30 WIB polisi melihat kendaraan sesuai dengan yang dicirikan sedang melintas dan langsung melakukan pengejaran dengan cara membuntuti.
Setibanya di depan SPBU Buya Karim, petugas berupaya mengadang mobil berwarna hitam metalik itu.
Ternyata pergerakan polisi terlihat oleh Rahmat dan berupaya untuk kabur dari sergapan.
Tersangka Rahmat memutar balik kendaraannya kembali ke arah Pangkalan Kerinci.
Namun lantaran tak mengontrol setir, mobil pelaku oleng dan masuk ke parit perkebunan kelapa sawit.
Tak sampai disitu saja, melihat polisi tetap mengejar Rahmat ke luar dari mobil dan kabur ke dalam kebun sawit.
Dengan sigap, polisi kembali berlari mengejar tersangka hingga pelaku kembali terjatuh ke parit berkubang air.