TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupannya sebanyak 25 kilogram narkoba jenis shabu dari tangan dua orang tersangka pada Rabu 12 Juni 2019 lalu.
Saat ini kedua tersangka telah dihadirkan langsung di Mapolda Kalbar pada press conferens, yang dilaksanakan di Mapolda Kalbar, Jalan Ayani Pontianak, Jumat (14/6/2019) siang.
Pada press conferens , pihak kepolisian juga menunjukkan sebanyak 25 bungkusan berisi narkoba jenis shabu di meja sebagai barang bukti.
Ke 25 bungkus narkoba ini dibungkus menggunakan sejenis bungkusan makanan ringan berwarna hijau dan kuning.
Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa unit handphone, uang tunai, serta sejumlah barang bukti lain.
Saat gelar perkara, satu di antara kedua tersangka yang diamankan terlihat menggunakan tongkat.
Sementara kaki kirinya terlihat diperban akibat terkena timah panas oleh pihak kepolisian.